Tuesday, July 31, 2012

Banjir di Ambon, 7 Orang Meninggal


(//)

Banjir di Ambon, 7 Orang Meninggal Gallery

Banjir di Ambon, 7 Orang Meninggal Banjir di Ambon, 7 Orang Meninggal Banjir di Ambon, 7 Orang Meninggal Banjir di Ambon, 7 Orang Meninggal Banjir di Ambon, 7 Orang Meninggal Banjir di Ambon, 7 Orang Meninggal Banjir di Ambon, 7 Orang Meninggal

Polri Pasti Cenderung Lindungi DS

Pramono (Kanan) (Foto: Koran Sindo)
Pramono (Kanan) (Foto: Koran Sindo)

JAKARTA - Sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan terhadap kasus korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 di Korlantas Polri, Mabes Polri juga sempat melakukan penyelidikan.
 
Namun berdasarkan hasil dari penyelidikan dari pihak Mabes Polri tidak terdapat satu pihak pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, ada kesan bahwa kelanjutan kasus tersebut sengaja ditutup-tutupi.
 
"Untuk melindungi korps itu ada, itu tidak bisa dinafikan," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
 
Oleh karena itu, Pram sangat mengapresiasi langkah KPK tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh KPK merupakan sebuah keberanian dan terobosan baru untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi yang cukup besar.
 
"Apapun tetapi barang bukti itu sudah ada di KPK. Proses sampai 24 jam itu perlu kita sesali. Jangan KPK yang sudah mendapat dukungan dari publik kemudian melemah," tegasnya.
 
Saat ini, meskipun telah ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak Mabes Polri sendiri belum memberikan sanksi atau pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan.
 
"Ya ini kan kebijakan dan kewenangan Kapolri. Saya meyakini begitu proses bergulir pasti mereka akan mengambil tindakan," tutup Pram.

(lam)

Polri Pasti Cenderung Lindungi DS Gallery

Polri Pasti Cenderung Lindungi DS Polri Pasti Cenderung Lindungi DS Polri Pasti Cenderung Lindungi DS Polri Pasti Cenderung Lindungi DS Polri Pasti Cenderung Lindungi DS Polri Pasti Cenderung Lindungi DS Polri Pasti Cenderung Lindungi DS

KPK Vs Polri Jangan Dibesar-Besarkan

JAKARTA - Ketua Komisi Hukum DPR, I Gede Pasek Suadika, meminta semua pihak tidak membesar-besarkan salah paham Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kantor Korlantas, kemarin. Terlebih jika dihubungkan dengan cicak vs buaya.

"Katanya miskomunikasi nggak usah dibesar-besarkan, fokus ke kasus korupsinya saja," kata Pasek saat dihubungi wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8/2012).

Berdasarkan pertemuan antara pimpinan KPK dan Kapolri, telah disepakati bahwa kedua lembaga tersebut akan melakukan kerjasama untuk mengusut kasus korupsi proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun anggaran 2011.

Namun banyak pihak menyangsikan kerjasama tersebut. Pasalnya antara Polri dan KPK dikenal sulit untuk berhubungan baik pasca munculnya kasus cicak vs buaya beberapa waktu lalu.

"Serahkan saja pola koordinasinya kepada kedua lembaga penegak hukum. Yang paling penting kasusnya dituntaskan. Biarlah mereka berkoordinasi dan menuntaskkan. Kan ada MoU di antara mereka," jelas Pasek.

KPK telah menetapkan Jenderal DS sebagai tersangka kasus ini. Usai menggeledah kantor Korlantas Polri, KPK dicegah saat ingin membawa barang sitaan. Tiga pimpinan KPK, Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Busyro menemui Kabareskrim, Komjen Pol Sutarman untuk menyelsaikan masalah ini.
(trk)

KPK Vs Polri Jangan Dibesar-Besarkan Gallery

KPK Vs Polri Jangan Dibesar-Besarkan KPK Vs Polri Jangan Dibesar-Besarkan KPK Vs Polri Jangan Dibesar-Besarkan KPK Vs Polri Jangan Dibesar-Besarkan KPK Vs Polri Jangan Dibesar-Besarkan KPK Vs Polri Jangan Dibesar-Besarkan KPK Vs Polri Jangan Dibesar-Besarkan

Ahmadi Noor Gantikan Mekeng sebagai Ketua Banggar DPR


(//)

Ahmadi Noor Gantikan Mekeng sebagai Ketua Banggar DPR Gallery

Ahmadi Noor Gantikan Mekeng sebagai Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Gantikan Mekeng sebagai Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Gantikan Mekeng sebagai Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Gantikan Mekeng sebagai Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Gantikan Mekeng sebagai Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Gantikan Mekeng sebagai Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Gantikan Mekeng sebagai Ketua Banggar DPR

SBY: Negara Bertanggungjawab Bantu Rakyat Miskin

reuters
reuters

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta kepada Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo, untuk segera menganggarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  
"Saya minta Menkeu menyiapkan dananya, barangkali inves awal lebih Rp25 triliun. Tidak apa-apa, karena rakyat kita diseluruh pelosok tanah air dapat kepastian kalau sakit dapat pelayanan kesehatan yang baik," ujar Presiden dalam sambutanya saat sidang kabinet terbatas di Kementrian Kesehatan Jakarta, Rabu (1/8/2012).
 
Dengan adanya BPJS tersebut, lanjut SBY, maka keadilan dalam dunia kesehatan bisa dirasakan.
 
"Bagi saudara yang mampu atau sangat mampu wajib bisa menggunakan asuransi dengan kemampuannya, tapi bagi yang miskin atau sangat miskin negara secara moral memiliki tanggungjawab membantunya," tuturnya.
 
Selain itu, SBY juga mengimbau agar Kemenkes lebih banyak mencegah penyakit dibanding sibuk menyembuhkan.
 
"Kita telah bersepakat mengubah falsafah pembangunan kesehatan, yaitu yang kita bangun yang hendak kita tuju adalah masyarakat sehat. Kalau itu jadi goal, maka tindakan pencegahan dan berbagai upaya untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga itu menjadi sangat penting, bukan setelah sakit kita sibuk baru kita sembuhkan," paparnya.
 
SBY meminta kepada Puskesmas di berbagai daerah untuk terus mencurahkan tenaga dan waktu guna memastikan kesehatan masyarakat dapat terpelihara dengan baik dan terus meningkatkan pelayanan kesehatan.
 
Selain itu, SBY juga menginginkan biaya pendidikan yang murah bagi rakyat. "Sering istilah yang saya gunakan, pelayanan yang hendak kita tingkatkan adalah pelayanan yang makin berkualitas, yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat tapi saya lebih suka kita yang menjangkau masyarakat, accesable, kemudian murah bagi yang miskin priorotas," tutupnya.
 
Hal itu, sambung Presiden, karena masyarakat ingin memiliki sense of security yaitu ketenagan dalam hidup khususnya kepastian dalam kesehatan terutama bagi masyarakat golongan miskin.
 
Pantauan Okezone, Presiden dan Wapres didampingi oleh Menkes Nafsia Mboi, Kepala Bapenas Armida Alisjahbana, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumilar, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mendagri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Suryadharma Ali, Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, dan Menkum HAM Amir Syamsuddin.
 

(teb)

SBY: Negara Bertanggungjawab Bantu Rakyat Miskin Gallery

SBY: Negara Bertanggungjawab Bantu Rakyat Miskin SBY: Negara Bertanggungjawab Bantu Rakyat Miskin SBY: Negara Bertanggungjawab Bantu Rakyat Miskin SBY: Negara Bertanggungjawab Bantu Rakyat Miskin SBY: Negara Bertanggungjawab Bantu Rakyat Miskin SBY: Negara Bertanggungjawab Bantu Rakyat Miskin SBY: Negara Bertanggungjawab Bantu Rakyat Miskin

Jenderal DS Tak Bermain Sendiri


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perlawanan saat mengobok-ngobok kantor Korlantas Polri. Aktivis antikorupsi, Fadjroel Rahman, menilai, penghalangan tersebut terjadi lantaran ada ketakutan di tubuh Polri.

"Ada ketakutan dari Polri, bahwa ada pejabat bintang dua mereka yang jadi tersangka dan kasus ini bisa saja berkembang ke banyak hal," kata Fadjroel saat dihubungi Okezone, Rabu (1/8/2012).

Fadroel yakin Jenderal DS yang sudah dijadikan tersangka tidak bermain sendiri dalam kasus proyek simulatior Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011. Kasus ini bisa saja akan menyeret pemain dan kasus lainnya.

"Tidak mungkin seorang diri pasti melibatkan sejumlah nama, ini yang ditakutkan. Seperti kasus korupsi Alquran, kan awalnya dari kasus Wa Ode," ujarnya.

Tanda adanya ketakutan dari Polri yakni ketika Korps Bhayangkara ini berupaya mengambil alih penyelidikan kasus ini. Namun, menurutnya, kasus ini akan menjadi macet jika ditangani oleh Bareskrim Polri. "Kan jeruk makan jeruk jadinya," ungkapnya.

Kendati demikian, Fadroel yakin, Abraham Samad Cs tidak akan melepsakan kasus ini dan pindah ke tangan Polri. Dia percaya, lembaga antikorupsi akan menyelidiki kasus ini sampai selesai. KPK juga harus siap menghadapi segala upaya mengambil alih kasus ini.

"Tidak ada yang percaya dengan Polri menangani kasus ini," lanjutnya.
(trk)

Jenderal DS Tak Bermain Sendiri Gallery

Jenderal DS Tak Bermain Sendiri Jenderal DS Tak Bermain Sendiri Jenderal DS Tak Bermain Sendiri Jenderal DS Tak Bermain Sendiri Jenderal DS Tak Bermain Sendiri Jenderal DS Tak Bermain Sendiri Jenderal DS Tak Bermain Sendiri

Polri Tangani Korupsi Korlantas Jeruk Makan Jeruk


JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan penyelidikan kasus korupsi proyek simulator SIM di Korlantas Polri. Dia menentang jika kasus ini diselidiki Polri.

Sebab, jika diselidiki oleh Polri, kasus tersebut tak akan tuntas. "Jeruk makan jeruk, kalau tidak dilakukan secara silang, maka kasus tersebut akan hilang begitu saja," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8/2012).

Begitu juga sebaliknya, jika terjadi korupsi di lembaga KPK maka Polri bisa melakukan penyelidikan. "Ada korupsi di Polisi, sebaiknya KPK yang bekerja. Korupsi di KPK, polisi yang menindaklanjuti," jelas dia.

Lanjut dia, langkah KPK harus terus didukung untuk menuntaskan kasus korupsi tersebut. Penyelidikan itu kata dia sekaligus bersih-bersih d lembaga kepolisian.

"Langkah KPK masuk ke Polisi patut diapresiasi, bersih-bersih rumah sendiri," kata dia.

Apalagi kata dia, penyidik KPK juga berasal dari kepolisian. Sehingga, penuntasan kasus ini sebagai langkah untuk membersihkan lembaga kepolisian dari oknum koruptor. "Penyelidik dan penyidik KPK sebagian adalah Polisi," tukas dia.
(trk)

Polri Tangani Korupsi Korlantas Jeruk Makan Jeruk Gallery

Polri Tangani Korupsi Korlantas  Jeruk Makan Jeruk Polri Tangani Korupsi Korlantas  Jeruk Makan Jeruk Polri Tangani Korupsi Korlantas  Jeruk Makan Jeruk Polri Tangani Korupsi Korlantas  Jeruk Makan Jeruk Polri Tangani Korupsi Korlantas  Jeruk Makan Jeruk Polri Tangani Korupsi Korlantas  Jeruk Makan Jeruk Polri Tangani Korupsi Korlantas  Jeruk Makan Jeruk

Guru Bahasa Inggris Tewas Saat Dijambret

Ilustrasi
Ilustrasi

PADANG - Seorang guru bahasa Inggris tewas saat dijambret di Jalan Sudirman, Kota Padang, Sumatera Barat, siang ini. Pejambret berhasil membawa tas berisi uang Rp10 juta.

Korban, Zubaidah, warga Jalan Bahari, Ulak Karang, Padang, dijambret saat pulang usai mengikuti uji kompetensi guru (UKG). Dia jatuh dari sepeda motor yang dikendarai sang suami.

Desmon Ramadhan, suami korban, Rabu (1/8/2012), mengatakan, dua pejambret mengambil paksa tas saat istrinya berada di sepeda motor. Zubaidah berusaha mempertahankan tas, namun tarikan sang pejambret lebih kuat. Selain berhasil mengambil tas, Zubaidah jatuh ke aspal.

Nyawa istrinya tidak terselamatkan karena mengalami luka serius di kepala. Dokter menyebut bagian dalam kepala Zubaidah mengalami pendarahan akibat benturan keras dengan aspal.

Sementara dua pelaku yang menaiki sepedda motor langsung melarikan diri. Rencananya, korban akan dimakamkan sore nanti di Tempat Pemakaman Umum Tunggul Hitam, Padang.

(Budi Sunandar/Sindo TV/ton)

Guru Bahasa Inggris Tewas Saat Dijambret Gallery

Guru Bahasa Inggris Tewas Saat Dijambret Guru Bahasa Inggris Tewas Saat Dijambret Guru Bahasa Inggris Tewas Saat Dijambret Guru Bahasa Inggris Tewas Saat Dijambret Guru Bahasa Inggris Tewas Saat Dijambret Guru Bahasa Inggris Tewas Saat Dijambret Guru Bahasa Inggris Tewas Saat Dijambret

71 Koruptor Divonis Bebas, ICW Datangi MA


JAKARTA - LSM Indonesian Corruption Watch (ICW) mendatangi gedung Mahkamah Agung untuk mempertanyakan vonis bebas terhadap koruptor. Selain itu, ICW juga menyerahkan hasil eksaminasi publik terhadap vonis bebas kasus korupsi disejumlah daerah.

"Hasil pantauan ICW mencatat per 1 Agustus 2012, sedikitnya 71 terdakwa korupsi telah dijatuhi vonis bebas di pengadilan tindak pidana korupsi," kata anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2012).

Dijelaskannya, saat ini penjatuhan pidana penjara bagi koruptor masih tergolong rendah dan belum memberikan efek jera. Banyak kasus korupsi divonis satu sampai dua tahun penjara. Hingga saat ini tidak ditemui koruptor yang divonis di atas 10 tahun penjara oleh pengadilan Tipikor daerah.

"Dalam hal sebuah kasus korupsi dijatuhi vonis bebas, memang kita tidak bisa langsung menyalahkan hakim dan pengadilan. Karena ada banyak faktor yang dapat menjadi penyebab vonis tersebut," jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya melakukan kajian secara langsung dan independen terhadap putusan, rekaman persidangan dan berkas-berkas lainnya diharapkan akan memberikan informasi yang lebih dalam tentang sebuah vonis kontroversial.

" Untuk itulah kami melakukan eksaminasi publik terhadap sebagian kasus korupsi yang dijatuhi vonis bebas," tutupnya.
(trk)

71 Koruptor Divonis Bebas, ICW Datangi MA Gallery

71 Koruptor Divonis Bebas, ICW Datangi MA 71 Koruptor Divonis Bebas, ICW Datangi MA 71 Koruptor Divonis Bebas, ICW Datangi MA 71 Koruptor Divonis Bebas, ICW Datangi MA 71 Koruptor Divonis Bebas, ICW Datangi MA 71 Koruptor Divonis Bebas, ICW Datangi MA 71 Koruptor Divonis Bebas, ICW Datangi MA

Cegah Cicak Buaya II, SBY Harus Ingatkan Polri

Kantor Korlantas Polri (foto: Okezone)
Kantor Korlantas Polri (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Korlantas Polri di Jalan MT Haryono, Jakarta. Namun, dalam perjalanannya upaya untuk menyita barang bukti tersebut dihalangi anggota Polri.

Banyak pihak khawatir, penggeledahan ini akan mengawali pertaruhan cicak buaya jilid II. Istilah ini popular saat Jenderal Polisi Susno Duadji diseret oleh KPK beberapa waktu lalu.

Aktivis Antikorupsi yang juga Pengamat Politik, Fadjroel Rahman, mengatakan, Presiden SBY harus mengeluarkan sikap agar kedua lembaga penegak hukum ini berjalan saling membantu tanpa menghalang-halangi dalam penyidikan kasus korupsi proyek simulator SIM tahun anggaran 2011.

"Kalau SBY sudah mengeluarkan hal itu, akan memuluskan penyidikan dan menghalangi cicak buaya jilid dua," kata dia saat dihubungi Okezone, Rabu (1/8/2012).

Kata dia, KPK dan Polri sama-sama lembaga negara. Polri berada di bawah presiden sementara KPK berdiri secara independent. Indikasi adanya upaya Polri menghalangi langkah penyidik KPK terbukti pada saat penggeledahan. Bukti lainnya yakni, Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, menyebut, simulator SIM adalah kasus lama dan tidak ada tindak pidanya.

"Ini upaya halus untuk menghalagni. Maka penting SBY menguatkan anak buahnya agar tidak menghalangi KPK," paparnya.

Dia juga yakin, Polri saat ini sedang dalam ketakutan. Pasalnya bukan tidak mungkin kasus simulator SIM akan membongkar kasus lainnya yang selama ini terpendam. "Karena seperti kasus korupsi Alquran kan berawal dari kasus Wa Ode," jelasnya.
(trk)

Cegah Cicak Buaya II, SBY Harus Ingatkan Polri Gallery

Cegah Cicak Buaya II, SBY Harus Ingatkan Polri Cegah Cicak Buaya II, SBY Harus Ingatkan Polri Cegah Cicak Buaya II, SBY Harus Ingatkan Polri Cegah Cicak Buaya II, SBY Harus Ingatkan Polri Cegah Cicak Buaya II, SBY Harus Ingatkan Polri Cegah Cicak Buaya II, SBY Harus Ingatkan Polri Cegah Cicak Buaya II, SBY Harus Ingatkan Polri

Pramono: Masih Ada Ego Berlebihan di Polri

Wakil Ketua DPR Pramono Anung (Foto: Dok Okezone)
Wakil Ketua DPR Pramono Anung (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung yakin kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, tidak akan meletupkan kembali fenomena cicak dan buaya seperti terjadi pada beberapa tahun silam.

Sebab, menurut Pram, kasus ini telah ditangani dengan baik. "Ini terang benderang, karena di internal Mabes Polri juga melakukan pendalaman dan spesifikasi terhadap persoalan ini, walaupun yang ditetapkan baru Pelaksana Pembuat Kebijakan. Saya tidak melihat ini akan menjadi persoalan baru seperti cicak dan buaya," jelasnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (1/8/2012).

Kendati, politikus senior PDI Perjuangan ini menyayangkan sikap arogan Polri yang sempat bersikap seolah-olah menghambat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan.

"Polri bukan sebuah lembaga yang tidak tersentuh. Proses yang berkepanjangan hampir 24 jam baru bisa barang bukti dipindahkan atau dibawa itu menunjukan bahwa masih ada ego yang berlebihan dari pihak Polri," terangnya.

Tindakan Polri itu dinilainya tidak layak ditujukan kepada aparat penegak hukum saat melakukan tugas yang berkaitan dengan pemberantasan atau pembongkaran kasus korupsi.

"Tidak boleh ada lembaga manapun ketika ada aparat penegak hukum termasuk KPK melakukan penegakan lalu menghambat. DPR memberi dukungan KPK untuk menindaklanjuti itu," tandasnya.

(ded)

Pramono: Masih Ada Ego Berlebihan di Polri Gallery

Pramono: Masih Ada Ego Berlebihan di Polri Pramono: Masih Ada Ego Berlebihan di Polri Pramono: Masih Ada Ego Berlebihan di Polri Pramono: Masih Ada Ego Berlebihan di Polri Pramono: Masih Ada Ego Berlebihan di Polri Pramono: Masih Ada Ego Berlebihan di Polri Pramono: Masih Ada Ego Berlebihan di Polri

Hujan Deras Empat Hari, Ambon Banjir


(//)

Hujan Deras Empat Hari, Ambon Banjir Gallery

Hujan Deras Empat Hari, Ambon Banjir Hujan Deras Empat Hari, Ambon Banjir Hujan Deras Empat Hari, Ambon Banjir Hujan Deras Empat Hari, Ambon Banjir Hujan Deras Empat Hari, Ambon Banjir Hujan Deras Empat Hari, Ambon Banjir Hujan Deras Empat Hari, Ambon Banjir

Nama SBY Dicatut untuk Aktivitas Eksplorasi Emas

Suasana rapat klarifikasi di DPRD Sumba Timur (Dok: Sindo TV/Dion Umbu Ana Lodu)
Suasana rapat klarifikasi di DPRD Sumba Timur (Dok: Sindo TV/Dion Umbu Ana Lodu)

WAINGAPU - Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Sumba Timur, NTT, geram terkait beredarnya kabar di masyarakat yang menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendukung aktivitas eksplorasi maupun pertambangan emas di kabupaten itu.

Informasi itu tersebar diawali dari munculnya konflik horizontal di masyarakat Desa Wahang, Kecamatan Pinu Pahar, Kabupaten Sumba Timur, terkait kehadiran PT FR yang akan melakukan eksplorasi kandungan emas dan mineral di desa tersebut.

Konflik itu membuat warga terpecah dua, yakni pro dan kontra eksplorasi. Dari sinilah nama Presiden SBY dikait-kaitkan. Oknum pejabat di kantor Desa Wahang, berinisial HDM, yang awalnya memunculkan nama SBY.

Pencatutuan nama Kepala Negara itu membuat para petinggi Partai Demokrat geram. Ekspresi kemarahan itu ditampakkan dalam rapat klarifikasi tokoh masyarakat Desa Wahang dengan Komisi C di Gedung DPRD setempat, Selasa kemarin.

“Saya dapat informasi dan punya rekaman suara oknum pejabat desa itu. Dia mengaku membawa amanat Presiden SBY saat berkunjung ke Sumba Timur beberapa waktu lalu. Yang mana intinya, dikatakan Presiden SBY meminta masyarakat jangan menolak aktivitas ekesplorasi dan tambang di Sumba Timur. Ini mengada-ada. Saya minta dia bertanggung jawab karena membawa dampak buruk bagi partai kami juga nama baik Ketua Dewan Pembina,” tegas Marthinus Pandarangga, anggota Komisi C dari Partai Demokrat, saat rapat berlangsung.

Pandarangga menyesalkan ketidakhadiran oknum aparat desa itu dalam rapat. “Coba dia hadir, saya mau tanya dia,” katanya kesal.

Tersebarnya kabar itu berawal dari pengaduan para tokoh masyarakat Desa Wahang yang membawa aspirasi sekira 400 kepala keluarga, yang intinya menolak keberadaan PT FR. Para tokoh tersebut menyatakan, ada warga yang merasa diintimidasi oleh oknum pejabat desa tersebut.

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumba Timur, Josua K Maudjawa, menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Ini sudah mencederai hati seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat, juga telah mencemarkan nama baik Ketua Dewan Pembina. Akan kami bawa ke ranah hukum guna diproses sesuai hukum,” tandasnya.

(Dion Umbu Ana Lodu/Sindo TV/ton)

Nama SBY Dicatut untuk Aktivitas Eksplorasi Emas Gallery

Nama SBY Dicatut untuk Aktivitas Eksplorasi Emas Nama SBY Dicatut untuk Aktivitas Eksplorasi Emas Nama SBY Dicatut untuk Aktivitas Eksplorasi Emas Nama SBY Dicatut untuk Aktivitas Eksplorasi Emas Nama SBY Dicatut untuk Aktivitas Eksplorasi Emas Nama SBY Dicatut untuk Aktivitas Eksplorasi Emas Nama SBY Dicatut untuk Aktivitas Eksplorasi Emas

DPR Desak Angkasa Pura dan PT KAI Berangus Calo Tiket

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - DPR mendesak pihak Angkasa Pura dan PT KAI untuk membersihkan lokasi airport dan stasiun dari calo tiket menjelang mudik lebaran nanti. Pembersihan dari calo menjadi tantangan paling utama bagi pihak Angkasa Pura dan PT KAI dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang ingin mudik lebaran.

Apalagi keberadaan calo ini akan menyusahkan dan hanya mencari keuntungan sesaat bagi para pemudik yang tengah susah payah mencari tiket.

"Pihak Angkasa Pura dan PT KAI kali ini harus benar-benar membersihkan airport maupun stasiun terutama airport Cengkareng dan Juanda serta stasiun Gambir dan Senen dari calo yang biasanya tumbuh subur pada saat mudik lebaran. Hal ini harus dilakukan guna kita dapat melayani dan menghindari para penumpang dari ulah para calo yang sering menyusahkan dan menyesatkan para pemudik," ungkap Sekretaris Fraksi Hanura, Saleh Husin saat dihubungi wartawan di Jakarta.

Saleh menegaskan agar pihak PT KAI betul-betul menyeterilkan stasiun dari calo, sebab para pemudik kereta manyoritas masyarakat menengah kebawah. "Terutama pemudik yang menggunakan kereta api yang nota bene adalah saudara-saudara kita yang berpenghasilan rendah," kata dia.

Anggota Komisi V DPR itu juga berharap Kementerian Perhubungan turut meninjau agar pemudik lebaran mendapat pelayan yang baik tanpa terganggu oleh keberadaan para calo tiket. Untuk menghindari terjadinya perkembangbiakan calo tiket, PT KAI harus menyediakan loket penjualan lebih banyak.

"Untuk itu kami harapkan juga agar Kementerian Perhubungan juga turut memantau agar para pemudik dapat bepergian dengan nyaman tanpa terganggu oleh ulah para calo termasuk juga PT KAI dapat memperbanyak loket-loket penjualan tiket di stasiun," tukas dia.
(ris)

DPR Desak Angkasa Pura dan PT KAI Berangus Calo Tiket Gallery

DPR Desak Angkasa Pura dan PT KAI Berangus Calo Tiket DPR Desak Angkasa Pura dan PT KAI Berangus Calo Tiket DPR Desak Angkasa Pura dan PT KAI Berangus Calo Tiket DPR Desak Angkasa Pura dan PT KAI Berangus Calo Tiket DPR Desak Angkasa Pura dan PT KAI Berangus Calo Tiket DPR Desak Angkasa Pura dan PT KAI Berangus Calo Tiket DPR Desak Angkasa Pura dan PT KAI Berangus Calo Tiket

Gempa 5,1 SR Goyang Tomohon, Warga Panik

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Gempa bumi berketuatan 5,1 skala richter terjadi di Kota Tumohon, Sulawesi Utara, pagi tadi pukul 07.20 WIB. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), episentrum gempa berada di 1,51 derajat Lintang Utara dan 124,54 derajat Bujur Timur atau 36 kilometer barat laut dari Kota Tomohon.

"Gempa terjadi di kedalaman 10 kilometer," tulis Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam pesan singkat yang diterima Okezone di Jakarta, Rabu (1/8/2012).

Dia melanjutkan, gempa tidak berpotensi tsunami, namun sempat membuat panik warga karena getaran dirasakan cukup kuat. "Warga cukup tenang, dan aktivitas sudah normal kembali," sambungnya.

Diakuinya saat ini BPBD Kota Tumohon tengah melakukan pemantauan dan pendataan di lokasi, dan belum ada laporan mengenai kerusakan atau korban jiwa akibat gempa bumi tersebut.
(ris)

Gempa 5,1 SR Goyang Tomohon, Warga Panik Gallery

Gempa 5,1 SR Goyang Tomohon, Warga Panik Gempa 5,1 SR Goyang Tomohon, Warga Panik Gempa 5,1 SR Goyang Tomohon, Warga Panik Gempa 5,1 SR Goyang Tomohon, Warga Panik Gempa 5,1 SR Goyang Tomohon, Warga Panik Gempa 5,1 SR Goyang Tomohon, Warga Panik Gempa 5,1 SR Goyang Tomohon, Warga Panik

Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Jangan Setengah Hati

Ilustrasi (okezone)
Ilustrasi (okezone)

JAKARTA - Penggeledehan yang dilakukan penyidik KPK di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin lalu, perlu diapresiasi. Apalagi banyak kalangan politik menyebutkan bahwa lembaga itu merupakan 'ladangnya' korupsi.

Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar meminta agar KPK tidak separoh jalan dalam menangani kasus korupsi pengadaan  simulator SIM roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 yang melibatkan mantan Kepala Korlantas, Irjen Djoko Susilo. Desakan ini, mengingat sejumlah kasus dugaan korupsi di tubuh Polri yang pernah digaungkan namun tidak diusut secara tuntas. Rekening gendut petinggi Polri, misalnya.

"KPK sudah berani menetapkan jenderal sebagai tersangka kasus korupsi, berarti sudah mempunyai cukup bukti. Saya harap KPK bisa kuat, jangan sampai diatur oleh kemauan Polri," ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (1/8/2012).

Dia melanjutkan, pengalaman massa lalu seperti penomena Cicak versus Buaya yang dilontarkan Komjem Susno Duadji, Kabareskrim massa itu, juga dapat dijadikan pegangan agar KPK dapat mengambil alih kasus korupsi yang merugikan negara sekira Rp180 miliar tersebut.

Apalagi menurutnya, kasus korupsi yang terjadi diinstitusi penegak hukum itu tidak menutup kemungkinan dilakukan secara berjamaah, mengingat besarnya anggaran dalam pengadaan simulator SIM. Dimana, proses awal pengadaan suatu barang dilakukan melalui tender dan kepanitian yang pasti menurutsertakan pejabat tinggi lainnya.

"Dari pengalaman massa lalu, sudah seharusnya KPK ambil alih kasus ini. Kasus-kasus terdahulu itu tidak ada ujungnya. Justru yang dihukum hanya pemain-pemain kecil, seperti Kompol Arafat. Namun petinggi-petinggi yang tidak menuntup kemungkinan keterlibatannya tidak tersentuh," terangnya.
 
Selain itu, dia juga mendesak Kapolri untuk mencopot Irjen Djoko Susilo yang kini menjabat sebagai Gubernur Akadami Polisi di Semarang. Pencopoton juga dinilainya akan membersihan nama baik Polri dan mempermudah KPK melakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut.

"Seharusnya Jendral DS (Djoko Susilo) dicopot kalau polisi benar-benar consern untuk membersihkan dirinya sendiri biar cemerlang. Karena ini sudah adanya indikasi melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu juga mempermudah KPK melakukan tidanakan lebih lanjut. Jangan sewenang-wenang dan melindungi anak buah yang keliru," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri juga mengaku tengah melakukan penyelidikan atas kasus itu dan telah memeriksa sekira 33 orang saksi. Hanya saja, penetapan tersangka oleh Bareskrim mengarah kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa kemarin, Kapolri Jenderal Timur Pradopo maupun Ketua KPK Abraham Samat berkomitmen melakukan penegakan hukum di internal Polri. Pertemuan petinggi dua lembaga hukum itu untuk mempertegas kembali nota kesepahaman atau MoU yang pernah dibuat dan dioperasionalkan. Apabila kasus yang ditangani itu sama, maka cara penyelesaiannya pada proses pemeriksaan, barang bukti diperlukan bersama.
(ris)

Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Jangan Setengah Hati Gallery

Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Jangan Setengah Hati Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Jangan Setengah Hati Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Jangan Setengah Hati Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Jangan Setengah Hati Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Jangan Setengah Hati Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Jangan Setengah Hati Tangani Kasus Korupsi Korlantas, KPK Diminta Jangan Setengah Hati

Polri Harus Tunjukkan Keseriusan Berantas Korupsi Korlantas

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari sangat menyayangkan sikap Polri yang justru menunjukkan ketidak-patuhannya terhadap hukum. Seharusnya lembaga Polri bersikap kooperatif dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penggeledahan pada Korps Polisi Lalu Lintas (Korlantas) terkait dugaan korupsi driving simulator.

"Sungguh memprihatinkan jika penegak hukum tidak mematuhi hukum. Sepatutnya Polri menunjukkan kedewasaan dengan tidak menghalangi penegakkan hukum yang sedang dijalankan KPK apalagi hingga menahan penyidik beserta dokumen-dokumen yang sudah ditemukan sepanjang permasalahannya teknis (surat perintah, izin dan lain sebagainya)," ungkap Eva kepada Okezone.

Kata dia, Polri harus menghilangkan ego sektoral dalam langkah bersama-sama untuk memberantas korupsi sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Jika alasannya politis, misalnya ego sektoral, sepatutnya semua kalangan seirama dalam langkah pemberantasan korupsi sebagaimana diperintahkan oleh Presiden SBY," kata dia.

Lanjut dia, persaingan antar penyidik hanya akan dimaknai sebagai lemahnya koordinasi/kepemimpinan presiden dalam upaya pemberantasan korupsi atau bisa disebut sebagai ketidakpatuhan pada presiden. "Sepatutnya presiden mengingatkan kepolisian untuk berlaku patut dan menghormati wewenang KPK," anjurnya.

Kedua, kata dia pemblokiran ini menjadi dugaan polisi bertindak double standar dalam penegakkan hukum termasuk tebang pilih terhadap anggotanya sendiri dalam hal penegakkan hukum.

"Kapolri harus menjadikan ini momentum untuk penegakkan kewibawaan kepolisian setelah pukulan bertubi-tubi akibat kinerja yang tidak memuaskan rakyat. Jadi, stop berperilaku sewenang-sewang dan tunjukkan sikap kooperatif dan serahkan semua pada proses hukum. Di saat keterbukaan dan kebebasan informasi, perilaku anomali lembaga publik hanya akan kontra produktif bagi diri kepolisian sendiri," jelas dia.

Penghalangan penggeledahan KPK terhadap Korlantas merupakan bentuk penghalangan terhadap penegakan hukum. Oleh sebab itu, kata anggota Komisi III DPR RI itu mendesak Kapolri agar membuktikan bahwa lembaga Polri tidak melakukan penghalangan terhadap penyidikan KPK terkait kasus tersebut.

"Penegakkan hukum kan basisnya fakta dan bukti hukum, jika itu ditahan maka bisa diartikan menghalangi penegakkan hukum. Kapolri sebagai penanggung jawab tertinggi harus membuktikan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak melakukan hal tersebut," imbuh dia.

"KPK bisa menggunakan otoritas untuk men-supervisi dan koordinasi dengan kepolisian agar tetap punya akses terhadap dokumen-dokumen. Yang paling penting peran SBY sebagai kepala pemerintahan dan komandan bagi keberhasilan program andalannya (pemberantasan korupsi) dipatuhi semua penyidik. Termasuk kerjasama yang baik antara KPK dan Kepolisian," tukas dia.
(ris)

Polri Harus Tunjukkan Keseriusan Berantas Korupsi Korlantas Gallery

Polri Harus Tunjukkan Keseriusan Berantas Korupsi Korlantas Polri Harus Tunjukkan Keseriusan Berantas Korupsi Korlantas Polri Harus Tunjukkan Keseriusan Berantas Korupsi Korlantas Polri Harus Tunjukkan Keseriusan Berantas Korupsi Korlantas Polri Harus Tunjukkan Keseriusan Berantas Korupsi Korlantas Polri Harus Tunjukkan Keseriusan Berantas Korupsi Korlantas Polri Harus Tunjukkan Keseriusan Berantas Korupsi Korlantas

Pengiriman TKI Pembantu Akan Dihentikan

Ilustrasi (np)
Ilustrasi (np)

PEKANBARU - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, menyatakan, pemerintah akan menghentikan pengiriman TKI sektor informal atau penata laksana rumah tangga (PLRT).

“Kita bukan merendahkan TKI PLRT, tetapi ada saatnya tidak ada lagi TKI PLRT,” kata Jumhur kepada Okezone di Pekanbaru, Rabu (1/8/2012).

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, rencananya akan menghentikan pengiriman TKI PLRT mulai 2017.

Menurut Jumhur lagi, sejauh ini pemerintah telah menghentikan penempatan sementara (moratorium) TKI PLRT ke Arab Saudi, Yordania, Kuwait, Suriah, dan Malaysia.

“Penempatan TKI PLRT tak akan dilakukan ke negara-negara yang tidak mampu menjamin perlindungannya. Kami akan mengirim TKI pembantu jika ada campur tangan dari negara yang benar-benar melindungi TKI,” ucapnya.

Jumhur mengakui, permasalahan TKI di luar negeri umumnya dialami mereka yang bekerja pada sektor informal terkait minmnya aturan untuk melindungi mereka.

TKI pembantu cenderung terisolasi karena bekerja dan tinggal di dalam rumah pengguna. Hubungan kerja subyektif, emosional, dan tidak terjangkau oleh ketentuan perundang-undangan di negara penempatan.

Sedangkan TKI formal atau mereka yang bekerja pada perusahaan berbadan hukum, terjamin perlindungan. “Saat ini ada sekira 6 juta TKI di 116 negara dengan porsi 55 persen TKI informal atau PLRT dan 45 persen TKI formal. Jumlah TKI pembantu akan terus dikurangi hingga dihentikan,” paparnya.

(ton)

Pengiriman TKI Pembantu Akan Dihentikan Gallery

Pengiriman TKI Pembantu Akan Dihentikan Pengiriman TKI Pembantu Akan Dihentikan Pengiriman TKI Pembantu Akan Dihentikan Pengiriman TKI Pembantu Akan Dihentikan Pengiriman TKI Pembantu Akan Dihentikan Pengiriman TKI Pembantu Akan Dihentikan Pengiriman TKI Pembantu Akan Dihentikan

Polri Dinilai Ciderai Penegakan Hukum di Indonesia

Ilustrasi (foto: okezone)
Ilustrasi (foto: okezone)

JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyayangkan sikap Kepolisian yang terkesan menghalangi kinerja KPK saat melakukan penggeledahan di Kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, pada Senin lalu. Kondisi itu menurutnya memperburuk citra kepolisian dalam mengimplementasikan tugas sebagai penegak hukum.

"Polri sudah menciderai penegakan hukum di Indonesia dengan menghalangi penegak hukum lainnya dalam melakukan penyelidikan. Apa gunanya baliho antikorupsi, anti-KKN di Mebes Polri kalau tingkahnya seperti itu," kata Bambang saat dihubungi Okezone, Rabu (1/8/2012).

Dia menilai, larangan penggeledahan tersebut bisa saja menjadi gambaran terjadinya fenomena cicak versus Buaya jilid dua, seperti yang diistilahkan Susno Duaji saat itu.

Saat itu, Susno yang diduga menerima uang Rp10 milar terkait Bank Century, berang karena merasa dimatai-matai KPK, seperti dilakukannya penyadapan telepon oleh penyidik. Lantas dia melontarkan pernyataan bahwa KPK merupakan cicak yang berani melawan buaya (polisi).

"Esensinya sama, arogansi kekuasan yang menjadi tumpuan utama, bukan fungsi sebagai penegak hukum. Meremehkan KPK dengan menahan barang bukti dan menghalangi penyelidikan," tambahnya.

Selain itu, turunnya Kabareskim Mabes Polri, Komjen Pol Sutarman, di lokasi penggeledahan juga menimbulkan tanda tanya. "Petinggi polri turun tangan apakah ini ada kesengajaan untuk melindungi kesalahan di institusinya," duganya.

Dengan adanya bentuk arogansi itu, sambungnya, Presiden SBY harus turun tangan dengan memerintahkan Kapolri tegas dalam menyikapi kasus tersebut. Dengan membiarkan penyidik KPK menjalankan tugas, Polri dianggap sudah menunjukkan sikap memberi dukungan terhadap penegakan hukum. "Kalau Presiden sudah memerintahkan, tapi tidak digubris juga, ya sudahlah," pungkasnya.

Seperti diberitakan, KPK menggeledah Kantor Korlantas selama hampir 15 jam sejak Senin 30 Juli sore. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti menyusul ditetapkannya mantan Kepala Korlantas, Irjen Pol Djoko Susilo terkait kasus pangadaan simulator SIM roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 yang merugikan negara senilai Rp180 miliar.

Sementara itu, Bareskrim Mabes Polri juga mengaku tengah melakukan penyelidikan atas kasus serupa dan telah memeriksa sekira 33 saksi. Hanya saja, penetapan tersangka oleh Bareskrim mengarah kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
(ris)

Polri Dinilai Ciderai Penegakan Hukum di Indonesia Gallery

Polri Dinilai Ciderai Penegakan Hukum di Indonesia Polri Dinilai Ciderai Penegakan Hukum di Indonesia Polri Dinilai Ciderai Penegakan Hukum di Indonesia Polri Dinilai Ciderai Penegakan Hukum di Indonesia Polri Dinilai Ciderai Penegakan Hukum di Indonesia Polri Dinilai Ciderai Penegakan Hukum di Indonesia Polri Dinilai Ciderai Penegakan Hukum di Indonesia

Adik Menko Perekonomian Hatta Rajasa Meninggal Dunia

Menko Perekonomian Hatta Rajasa (foto: Okezone)
Menko Perekonomian Hatta Rajasa (foto: Okezone)

JAKARTA - Dewi Iriyani Thohir (54), adik Menteri Koordinator Perekonomian Kabinet Bersatu Jilid II, Hatta Rajasa, dikabarkan meninggal dunia. Dewi meninggal di Rumah Sakit MT Elizabeth Singapura.

"Adik Pak Hatta, Dewi Iriyani Thohir meninggal dunia," kata Sahrulan, ajudan Hatta Rajasa, saat dihubungi Okezone di Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Sahrul menambahkan, setibanya di Tanah Air, jenazah akan dibawa ke alamat Jalan River Park GH IV nomor 15, Bintaro Jaya, Sektor 8, Kota Tangerang Selatan. Namun dia belum mengetahui kapan jenazah akan tiba di tanah air.

"Jenazah belum tahu sampai jam berapa. Tapi di rumah duka keluarga sudah berkumpul dan bersiap-siap," katanya.

Adik Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu meninggal akibat penyakit kanker yang dideritanya. "Meninggalnya karena kanker. Tapi saya kurang tahu kanker apa," pungkasnya.
(ris)

Adik Menko Perekonomian Hatta Rajasa Meninggal Dunia Gallery

Adik Menko Perekonomian Hatta Rajasa Meninggal Dunia Adik Menko Perekonomian Hatta Rajasa Meninggal Dunia Adik Menko Perekonomian Hatta Rajasa Meninggal Dunia Adik Menko Perekonomian Hatta Rajasa Meninggal Dunia Adik Menko Perekonomian Hatta Rajasa Meninggal Dunia Adik Menko Perekonomian Hatta Rajasa Meninggal Dunia Adik Menko Perekonomian Hatta Rajasa Meninggal Dunia

KPUD Ancam Pemprov Sumut Soal Anggaran Pilkada 2013

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara memberikan batas waktu hingga akhir Agustus 2012 kepada Pemerintah Propinsi Sumatera Utara untuk menyediakan anggaran kegiatan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumut sebesar Rp496 miliar. KPU mengancam akan mengembalikan kewenangan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut masa bakti 2013 – 2018 ke Pemerintah Propinsi, jika anggaran tidak disediakan.

“Kami minta agar anggaran pilkada yang telah disetujui DPRD untuk segera dicairkan. Melaksanakan pilkada bukan kerjaan sehari. Kami harus melakukan berbagai tahapan dan persiapan agar pesta demokrasi rakyat ini berjalan secara maksimal. Dengan dipersulit seperti sekarang pencairannya, kami lebih memilih mengembalikan kewenangan itu kepada pemerintah, dibandingkan harus berhadapan dengan hukum atau menjadi pihak yang dipersalahkan ke depannya,” tegas Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution, Selasa (31/7/2012).

Pembatasan pencairan dana hingga Agustus 2012 ini dinilai Irham penting, mengingat hingga akhir tahun nanti KPUD masih harus membentuk Badan Penyelenggaraan Pemungutan Suara yakni Panitia Pemilik Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta sejumlah tahapan yang telah diagendakan secara ketat.

“Pembentukan Badan Penyelenggaraan Pemungutan Suara itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Kita agendakan harusnya saat ini sudah berjalan dan akhir tahun nanti harus selesai. Itu juga akan kita barengi dengan pemutakhiran data pemilih yang juga membutuhkan waktu cukup panjang dan konsentrasi tinggi, sehingga tak terjadi kekisruhan. Belum lagi pendaftaran pasangan calon yang membutuhkan verifikasi, khususnya dari calon perseorangan. 2013 sudah sangat dekat dan kalau tidak segera direalisasikan, bisa berantakan semuanya,” tukasnya.

Irham sendiri mengaku pesimis anggaran pilkada yang diminta ini dapat dicairkan pemerintah propinsi. Pasalnya sejak KPU mengirimkan nota kesepahaman terkait anggaran pilkada ini sebulan yang lalu, hingga hari ini belum ada perkembangan yang berarti. Pemprovsu belum kunjung memberikan niat baiknya, dengan menahan pembahasan persetujuan dana tersebut di SKPD.

“Bagaimana mau kita bilang, kita mendesak dari sebulan lalu, tapi sampai saat ini belum ditandatangani Plt Gubernur. Apalagi sebelum ditandatangani kan harus diteliti dulu di SKPD, jadi ya sekarang terserah pemerintah saja,” tandasnya. 

Untuk diketahui, KPUD Sumatera Utara telah mengajukan anggaran sebesar Rp496 miliar untuk asumsi pilkada 2 putaran. Dana tersebut direalisasikan dalam tiga tahap anggaran, yakni Rp60 miliar di APBD 2012 lalu Rp90 miliar di P-APBD 2012 dan sisanya di APBD 2013. Namun hingga akhir bulan pertama semester kedua 2012 ini, belum satu rupiah pun direalisasikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
(ris)

KPUD Ancam Pemprov Sumut Soal Anggaran Pilkada 2013 Gallery

KPUD Ancam Pemprov Sumut Soal Anggaran Pilkada 2013 KPUD Ancam Pemprov Sumut Soal Anggaran Pilkada 2013 KPUD Ancam Pemprov Sumut Soal Anggaran Pilkada 2013 KPUD Ancam Pemprov Sumut Soal Anggaran Pilkada 2013 KPUD Ancam Pemprov Sumut Soal Anggaran Pilkada 2013 KPUD Ancam Pemprov Sumut Soal Anggaran Pilkada 2013 KPUD Ancam Pemprov Sumut Soal Anggaran Pilkada 2013

Akan Tawuran, Puluhan Anggota Geng Motor Diamankan

Ilustrasi
Ilustrasi

BONE – Puluhan anggota geng motor diamankan petugas Polres Bone yang bekerjasama dengan Satpol PP dibantu personel Polisi Militer, saat akan tawuran antarkelompok. Seorang diantaranya membawa senjata tajam.

Para anggota geng motor itu diamankan di dua tempat, yakni Jalan Makmur dan Jalan Andi Pangerang Watampone, Kecamatan Tenete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Diduga, aksi tawuran dipicu kesalahpahaman saat balapan liar pada malam sebelumnya.
 
“Saat akan diamankan, meraka berusaha melarikan diri. Namun berhasil diamankan. Satu di antaranya membawa senjata tajam berupa parang,” kata Kasatpol PP Bone, Dray Febrianto di lokasi.

Saat dilakukan pengamanan, sambungnya, sempat terjadi kericuhan karena seorang oknum TNI tidak terima anaknya diamankan. Beruntung, sejumlah petugas Polisi Militer yang ikut dalam pengamanan tersebut langsung menenangkan pria itu. “Diberikan penjelasan, kalau anaknya diamankan karena disinyalir akan ikut aksi tawuran,” tambahnya.

Sementara itu, pembawa senjata tajam yang diketahui bernama Agus, membantah sebagai pemilik senjata tajam yang dibawanya. Dia mengaku hanya memegang senjata tersebut sesuai perintah temannya.

“Saya awalnya menolak ikut tawuran. Namun teman-teman memaksa untuk gabung,” kata Agus.

Kini, puluhan anggota geng motor bersama sepeda motornya langsung dibawa ke Mapolres Bone untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(Bulan Sri Indra Maya/Sindo TV/ris)

Akan Tawuran, Puluhan Anggota Geng Motor Diamankan Gallery

Akan Tawuran, Puluhan Anggota Geng Motor Diamankan Akan Tawuran, Puluhan Anggota Geng Motor Diamankan Akan Tawuran, Puluhan Anggota Geng Motor Diamankan Akan Tawuran, Puluhan Anggota Geng Motor Diamankan Akan Tawuran, Puluhan Anggota Geng Motor Diamankan Akan Tawuran, Puluhan Anggota Geng Motor Diamankan Akan Tawuran, Puluhan Anggota Geng Motor Diamankan

Izin Operasional Taksi BlueBird Dicabut

Ilustrasi (foto: Okezone)
Ilustrasi (foto: Okezone)

BATAM- Pemerintah kota Batam mencabut izin operasional taksi blue bird yang sudah terlanjur dikeluarkan.

"Pemkot Batam siap digugat. Inilah konsekuensi terhadap keputusan kami," ujar Wakil Wali Kota Batam, Rudi di hadapan ribuan sopir taksi non BlueBird yang melakukan aksi mogok dan unjuk rasa sejak Selasa (31/07/12).

Surat pencabutan izin tersebut  dituangkan Pemkot dalam surat bernomor 1/PERNY-DISHUB/VII/2012 tertanggal 31 Juli 2012.

Surat tersebut dikeluarkan sebagai reaksi dari adanya demonstrasi yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Batam dan Forum Peduli Nasib Pengemudi Taksi Kota Batam yang menuntut pencabutan izin PT Blue Bird.

Para Sopir itu memblokir Jalan Engku Putri, Batam. Aksi tersebut juga berpotensi memicu terjadinya kondisi gangguan keamanan di Kota Batam.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Batam menyatakan bahwa keputusan nomor KPTS.551.21/PHB/D/0893/III/2012 tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Taksi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(Gusti Yennosa/Sindo TV/ugo)

Izin Operasional Taksi BlueBird Dicabut Gallery

Izin Operasional Taksi BlueBird Dicabut Izin Operasional Taksi BlueBird Dicabut Izin Operasional Taksi BlueBird Dicabut Izin Operasional Taksi BlueBird Dicabut Izin Operasional Taksi BlueBird Dicabut Izin Operasional Taksi BlueBird Dicabut Izin Operasional Taksi BlueBird Dicabut

Soal Izin Taksi Blue Bird, DPRD Sentil Wali Kota Batam

Taksi Blue Bird (foto: Okezone)
Taksi Blue Bird (foto: Okezone)

BATAM - Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Ruslan Kasbulatof, mengecam keras tindakan Pemko Batam terkait pemberian izin operasional Taksi Blue Bird di daerah itu. Dia menuding Pemko Batam menerima uang 'pelicin' karena selama ini belum adanya kajian mendalam menyoal kondisi pertaksian di Kota Batam.

"Izin yang dikeluarkan Pemko Batam ini kan ujuk-ujuk saja, tiba-tiba dikeluarkan. Sementara belum ada melakukan kajian, tidak ada melakukan sosialisasi dan tidak ada berkordinasi dengan DPRD Kota Batam. Ini pasti ada uang pelicinnya," tuding Ruslan di Batam.

Dia menyarankan agar pihak Blue Bird menggugat Pemko Batam jika merasa dirugikan karena izin yang sebelumnya sudah diberikan dicabut kembali. Pencabutan izin itu karena para sopir taksi lain yang terlebih dahulu beroperasi di Batam melakukan protes.

"Benar-benar tidak masuk diakal, SK yang dikeluarkan kok bisa dicabutnya kembali dengan surat pernyataan. Apa kerja wali kota dan wakil wali kota ini? Yang ada pergi kerja dan pulang kerja cuci kaki dan langsung tidur. Kami sudah meminta sebelumnya, agar pemerintah Kota Batam ini berkoordinasi dengan DPRD setiap akan membuat kebijakan," ungkap Ruslan.

Dia kembali menegaskan agar keberadaan taksi berwarna biru itu segera dikeluarkan dari Kota Batam karena memang sudah tidak berizin. "Saya sangat mendukung aksi demo sopir taksi yang sudah terlebih dahu berada di Batam," akunya.
(Gusti Yennosa/Sindo TV/ris)

Soal Izin Taksi Blue Bird, DPRD Sentil Wali Kota Batam Gallery

Soal Izin Taksi Blue Bird, DPRD Sentil Wali Kota Batam Soal Izin Taksi Blue Bird, DPRD Sentil Wali Kota Batam Soal Izin Taksi Blue Bird, DPRD Sentil Wali Kota Batam Soal Izin Taksi Blue Bird, DPRD Sentil Wali Kota Batam Soal Izin Taksi Blue Bird, DPRD Sentil Wali Kota Batam Soal Izin Taksi Blue Bird, DPRD Sentil Wali Kota Batam Soal Izin Taksi Blue Bird, DPRD Sentil Wali Kota Batam

SBY Minta Pers Bantu Sosialisasikan Visi Misi Capres


JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak insan pers untuk berkontribusi dalam Pemilu 2014 guna menyukseskan hajatan yang diselenggarakan lima tahun sekali itu.
 
"Selaku kepala negara saya ingin mengajak kepada insan pers untuk memberikan kontribusinya agar sekali lagi pemilu betul-betul berhasil," ujar SBY dalam sambutanya saat buka puasa bersama insan pers di Istana Negara Jakarta, Selasa (31/7/2012).
 
SBY mengatakan kontribusi tersebut dengan memberikan kesempatan kepada para kandidat calon presiden dan calon wakil presiden untuk memperkenalkan dirinya ke hadapan publik di media massa. SBY berharap hal tersebut tak dihalang-halangi.
 
"Memperkenalkan dirinya dalam arti yang luas. Pikiran, visi, solusi yang ditawarkan mengatasai masalah bangsa dan sejumlah hal yang rakyat ingin tahu dari tokoh itu, berikan ruang bagi mereka semua," tuturnya.
 
Dengan begitu, sambung Presiden rakyat mengikuti dan mengerti tentang sosok yang mencalonkan tersebut yang kemudian memikirkan dan memilih langkah untuk memilih tokoh yang sesuai.
 
SBY juga menekankan peran media dalam kontribusinya sebagai alat kampanye diharapkan dapat menciptakan kampanye yang berkualitas.
 
"Mari kita ikut berkontribusi dan berpartisipasi agar kampanye nanti lebih mendidik dan konstruktif, ini penting sekali tradisi politik dan demokrasi yang baik. Politik boleh panas tapi teduh dan damai. Dilihat nanti bagaimana kita semua menggelar dan membuat kampaye itu baik dan berkualitas," paparnya.
 
SBY yakin menjelang 2014 akan semakin banyak tokoh-tokoh yang bermunculan untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin negeri dengan berbagai karakter, visi dan kapabilitas.
 
"Manakala apa yang saya sampaikan, pers ikut kontribusi membuka ruang komuniaksi, maka setelah rakyat tahu tokoh itu merekalah yang akan memilih dan memberikan mandat kepada siapa yang dipilih," katanya.

(ful)

SBY Minta Pers Bantu Sosialisasikan Visi Misi Capres Gallery

SBY Minta Pers Bantu Sosialisasikan Visi Misi Capres SBY Minta Pers Bantu Sosialisasikan Visi Misi Capres SBY Minta Pers Bantu Sosialisasikan Visi Misi Capres SBY Minta Pers Bantu Sosialisasikan Visi Misi Capres SBY Minta Pers Bantu Sosialisasikan Visi Misi Capres SBY Minta Pers Bantu Sosialisasikan Visi Misi Capres SBY Minta Pers Bantu Sosialisasikan Visi Misi Capres

Pemeriksaan Hartati Murdaya Belum Selesai

Johan Budi (Foto: Heru H/okezone)
Johan Budi (Foto: Heru H/okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap bos PT Hardaya Inti Plantation Siti Hartati Murdaya, bisa diperiksa kembali dalam penyidikan suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu. Juru bicara KPK Johan Budi, kemungkinan meminta keterangan lanjutan itu terbuka apabila penyidik mendapat informasi tambahan yang harus diklarifikasi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.
 
"Pemeriksaan Hartati tentu belum berhenti di pemeriksaan kemarin. Nah, apakah itu udah dianggap cukup? Tergantung dari ketarangan saksi dan tersangka," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2012).
 
Johan Budi menegaskan penyidik masih mengembangkan kasus yang menjerat Hartati. Hingga saat ini, kata Johan, penyidik masih memeriksa orang yang diduga terkait suap Bupati Buol.
 
"Seperti kita hari ini memeriksa Sukirno, pensiunan Polri yang menjadi saksi suap Bupati Buol," kata Johan.
 
Kasus yang membelit Hartati terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, yang hendak menyuap Amran dengan uang Rp3 miliar demi memuluskan penerbitan surat Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada 26 Juni 2012. Namun, pada saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dihalang-halangi ratusan pendukungnya.
 
Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012. Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.
 
Johan Budi kembali menegaskan Hartati dianggap penyidik punya keterangan penting dalam mengungkap suap Bupati Buol. "KPK ingin usut pihak-pihak yang diduga terlibat dengan dukungan dua alat bukti yang cukup," terang Johan.
 
Hartati sendiri sekarang sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Selain Hartati, anak buahnya yang bekerja di PT Hardaya, Benhard, Seri Sirithord, Arim, Totok Lestiyo, dan Soekrino. Seorang karyawan PT Cipta, Kirana Wijaya, juga mengalami nasib yang sama.

(lam)

Pemeriksaan Hartati Murdaya Belum Selesai Gallery

Pemeriksaan Hartati Murdaya Belum Selesai Pemeriksaan Hartati Murdaya Belum Selesai Pemeriksaan Hartati Murdaya Belum Selesai Pemeriksaan Hartati Murdaya Belum Selesai Pemeriksaan Hartati Murdaya Belum Selesai Pemeriksaan Hartati Murdaya Belum Selesai Pemeriksaan Hartati Murdaya Belum Selesai

Bareskrim Gelar Perkara Kasus Korlantas

ilustrasi (foto: okezone)
ilustrasi (foto: okezone)

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri sedang melakukan gelar perkara dalam kasus pengadaan simulator pembuatan SIM untuk kendaraan roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri untuk menetapkan tersangka versi Polri.

Setelah KPK menetapkan Gubernur Akpol, Irjen Pol Djoko Susilo (mantan Kakorlantas) sebagai tersangka, kini giliran Polri yang sedang fokus menaikkan penyelidikan kasus yang sama ke tahap penyidikian. Artinya akan ada tersangka pada penyidikan versi Polri.

"Sedang dilakukan gelar perkara kasus di Bareskrim, (untuk tersangkanya) sabar ya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas), Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Selasa (31/7/2012).

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Bareskrim Mabes Polri sedang fokus melihat keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp180 miliar.

"Kalau di Kepolisian tersangkanya PPK, kalau di KPK tersangkanya DS, dari situ kita saling menghargai dalam pemberian informasi," tegas Abraham.

(put)

Bareskrim Gelar Perkara Kasus Korlantas Gallery

Bareskrim Gelar Perkara Kasus Korlantas Bareskrim Gelar Perkara Kasus Korlantas Bareskrim Gelar Perkara Kasus Korlantas Bareskrim Gelar Perkara Kasus Korlantas Bareskrim Gelar Perkara Kasus Korlantas Bareskrim Gelar Perkara Kasus Korlantas Bareskrim Gelar Perkara Kasus Korlantas

Nazaruddin Sebut KPK Takut ke Anas dan Andi


JAKARTA- Terpidana suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi takut menetapkan status tersangka kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
 
"Sampai sekarang, KPK takut Anas jadi tersangka. Menetapkan Andi jadi tersangka lebih takut lagi," ungkap Nazaruddin usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (31/7).
 
Mantan Bendahara Partai Demokrat itu berada di KPK untuk diperiksa sebagai saksi dua warga Malaysia, R. Azmi bin Muhammad Yusof dan Muhammad Hasan bin Kushi, yang diduga membantu istrinya, Neneng Sri Wahyuni, kabur ke negeri jiran.
 
Terkait kasus Hambalang, Nazaruddin menyebut Anas dan Andi pantas menjadi tersangka kasus Hambalang. Sebab, kata Nazar, mereka memang sama-sama menerima uang proyek Hambalang. "Tapi kan saya liat lembaga yang kita cintai ini yang anti korupsi ini kan takut. Mungkin personnya yang ngambil keputusan yang takut," tukas dia.
 
Kasus Hambalang telah naik status menjadi penyidikan. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengklaim telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status proyek yang bekanganan diketahui menelan Rp2,5 triliun itu dari penyelidikan. "Kasus Hambalang sudah tingkatkan ke penyidikan," kata Bambang Widjojanto.
 
Setelah menaikkan status Hambalang, KPK menetapkan pria berinisial DK sebagai tersangka. Menurut Bambang, DK diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. "DK itu penyelenggara negera. Dia diduga menyalahgunakan kewenangan. Secara umum berkaitan dengan pengadaan sarana dan prasarana hambalang," kata Bambang.
 
DK diketahui sebagai Deddy Kusnidar, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dia dijerat DK dijerat pasal 2 ayat 1 pasal 3 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Pidana.


(ful)

Nazaruddin Sebut KPK Takut ke Anas dan Andi Gallery

Nazaruddin Sebut KPK Takut ke Anas dan Andi Nazaruddin Sebut KPK Takut ke Anas dan Andi Nazaruddin Sebut KPK Takut ke Anas dan Andi Nazaruddin Sebut KPK Takut ke Anas dan Andi Nazaruddin Sebut KPK Takut ke Anas dan Andi Nazaruddin Sebut KPK Takut ke Anas dan Andi Nazaruddin Sebut KPK Takut ke Anas dan Andi

ACT Kirim Duit Setengah Miliar untuk Muslim Rohingya


JAKARTA - Prihatin dengan musibah yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar, Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengirimkan seorang relawan ke negara yang dulu bernama Burma itu.
 
Selain melakukan pendataan kebutuhan, Andika, relawan yang dikirim, juga dibekali uang tunai sebesar setengah miliar rupiah. "Andika dibekali uang Rp500 juta untuk membeli kebutuhan yang diperlukan oleh pengungsi Rohingya dan nanti Andika akan menyampaikan apa yang diperlukan di pengungsian, apakah dokter atau yang lain," jelas Presiden ACT Ahyudin kepada Okezone di Jakarta, Selasa (31/7/12).
 
Untuk mengirimkan bantuan kepada pengungsi Rohingya, ACT dibantu oleh mitra di Bangladesh untuk mendapatkan perbekalan yang dibutuhkan dan disalurkan langsung kepada pengungsi.
 
"Untuk bantuan kepada Rohingya ini, ACT bekerja sama dengan LSM, Ormas, lembaga-lembaga sosial dan jaringan sekolah-sekolah di Indonesia," kata pria bertubuh gempal itu.
 
Jumlah relawan yang dikirim, kata Ahyudin, pasti akan bertambah dan akan dikirim sebanyak - banyaknya untuk membantu korban - korban di sana. "Relawan dikirim secara bergelombang, besok, Inysa Allah akan dikirim dua relawan untuk membantu pengobatan dan trauma yang dialami oleh korban Rohingya," tambahnya.
 
Menyangkut kasus Rohingya ini, Ahyudin tidak setuju dengan isu yang mengatakan pembantaian berkaitan dengan sentimen agama. Menurutnya, insiden ini murni tragedi kemanusiaan.
 
"ACT ingin mengajak bangsa kita melihat lebih jernih kalau Rohingya adalah tragedi kemanusiaan bukan perang agama atau konflik agama,"jelasnya.
 
Oleh karena itu, Ahyudin berharap respons atas tragedi datang dari berbagai elemen, lintas agama, dan lintas idiologi.

(ful)

ACT Kirim Duit Setengah Miliar untuk Muslim Rohingya Gallery

ACT Kirim Duit Setengah Miliar untuk Muslim Rohingya ACT Kirim Duit Setengah Miliar untuk Muslim Rohingya ACT Kirim Duit Setengah Miliar untuk Muslim Rohingya ACT Kirim Duit Setengah Miliar untuk Muslim Rohingya ACT Kirim Duit Setengah Miliar untuk Muslim Rohingya ACT Kirim Duit Setengah Miliar untuk Muslim Rohingya ACT Kirim Duit Setengah Miliar untuk Muslim Rohingya

Politikus PKB Tarik Jilbab Kader Demokrat

Ilustrasi (foto: Okezone)
Ilustrasi (foto: Okezone)

SIDOARJO- Kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) anggota DPRD Sidoarjo di Hotel Mercure Jakarta yang dimulai sejak Jumat 27 Juli 2012 hingga Senin 30 Juli 2012 menyisakan insiden memalukan. Anggota Fraksi PKB H Usman bertengkar dengan Ketua Fraksi Demokrat Juana Sari.

Bahkan, insiden tersebut berujung pada tindak kekerasan. Di mana H Usman dilaporkan menarik Jilbab dan menjambak rambut Juana. Kejadian ini pun mulai beredar di kalangan dewan, Selasa (31/7/2012).

Meski demikian, sejumlah anggota dewan terkesan menutup-nutupi kejadian memalukan tersebut. "Tidak ada apa-apa kok," ujar Ketua Fraksi PAN-PKS Emir Firdaus yang ditanyai sejumlah wartawan terkait insiden di Hotel Mercure tersebut.

Sedangkan menurut sumber yang minta identitasnya dirahasiakan, insiden tersebut memang benar terjadi. Peristiwanya terjadi saat acara buka bersama di Restoran Hotel Mercure, Jakarta. Namun, sumber tadi mengaku tidak tahu apa penyebabnya.

“Insiden itu memang ada. Tapi saya tidak tahu masalahnya apa,” ungkap sebuah sumber.

Insiden tersebut sangat disayangkan, selain mereka anggota dewan. Namun yang menjadi korban penjambakan adalah seorang perempuan. Kasus ini bakal berbuntut panjang. Pasalnya, pihak Juanasari ternyata tidak terima. Bahkan dia bakal melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Juana Sari saat dikonfirmasi terkait masalah ini enggan berkomentar banyak. Dia mengaku masih syok dan suaranya parau. "Kalau tanya masalah itu besok saja," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Sementara itu, H Usman saat dikonfirmasi wartawan ternyata membantah kabar tersebut. Setengah bercanda dia mengatakan apa yang dilakukan itu adalah belaian kasih sayang. “Masak, cowok kok menjambak cewek,” ujarnya.
(Abdul Rouf/Koran SI/ugo)

Politikus PKB Tarik Jilbab Kader Demokrat Gallery

Politikus PKB Tarik Jilbab Kader Demokrat Politikus PKB Tarik Jilbab Kader Demokrat Politikus PKB Tarik Jilbab Kader Demokrat Politikus PKB Tarik Jilbab Kader Demokrat Politikus PKB Tarik Jilbab Kader Demokrat Politikus PKB Tarik Jilbab Kader Demokrat Politikus PKB Tarik Jilbab Kader Demokrat

Golkar Klaim Gagas Rotasi Banggar Sejak 1,5 Bulan Lalu


JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, mengaku, tidak heran saat mendengar kabar akan dilakukan rotasi terhadap sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Pasalnya, Priyo telah mengetahui kabar tersebut sejak satu setengah bulan yang lalu. "Saya memang sudah mendengar sekitar sebulan setengah yang lalu rencana itu," kata Priyo saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/07/2012).

Namun, Priyo menyangkal bila rotasi tersebut dilakukan lantaran banyaknya kader partai berlambang pohon beringin yang terindikasikan terlibat dalam kasus korupsi. "Saya kira bukan karena kasus-kasus. Itu rotasi yang biasa saja, nggak apa-apa," sambungnya.

Kendati demikian, Priyo enggan untuk berkomentar lebih banyak. Dia menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada ketua fraksi dan ketua umum partai. "Jadi memang ini momen bagus. Jadi silahkan ketua fraksi dan ketum, kalau langkahnya ke sana, rotasi itu hal yang biasa," tutup Priyo.

Kabar akan dilakukannya rotasi diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ade Komaruddin. Namun, Ade enggan merinci rotasi akan menyentuh unsur pimpinan Banggar atau anggota biasa saja. Menurut Ade, rotasi akan diumumkan pada pembukaan reses nanti. "Agustus ini kan pembukaan reses nanti kita akan umumkan, tunggu saja," ujar Ade.

Bahkan saat didesak tentang kabar rotasi Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng, Ade enggan berkomentar. Dia hanya memastikan bahwa ada dua anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar yang nantinya akan dirotasi. "Ada 1 atau 2 anggota. Pokoknya anggota Banggar," jelas dia.

Menurut informasi yang dihimpun, Golkar akan merotasi Zulkarnaen Djabar dari Banggar karena telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

Selain Zulkarnaen, Golkar juga akan merotasi Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng yang kemungkinan akan digantikan oleh anggota Fraksi Golkar lainnya yakni Ahmadi Noor Supit.
(ful)

Golkar Klaim Gagas Rotasi Banggar Sejak 1,5 Bulan Lalu Gallery

Golkar Klaim Gagas Rotasi Banggar Sejak 1,5 Bulan Lalu Golkar Klaim Gagas Rotasi Banggar Sejak 1,5 Bulan Lalu Golkar Klaim Gagas Rotasi Banggar Sejak 1,5 Bulan Lalu Golkar Klaim Gagas Rotasi Banggar Sejak 1,5 Bulan Lalu Golkar Klaim Gagas Rotasi Banggar Sejak 1,5 Bulan Lalu Golkar Klaim Gagas Rotasi Banggar Sejak 1,5 Bulan Lalu Golkar Klaim Gagas Rotasi Banggar Sejak 1,5 Bulan Lalu

Kurangnya Kepastian Hukum Bikin Kepala Daerah Tak Kreatif

Isran Noor
Isran Noor

JAKARTA - Kepala daerah memiliki diskresi untuk mengeluarkan kebijakan, inisiatif, serta inovasi atau terobosan atas sesuatu yang tidak tegas untuk kepentingan publik.
 
Akan tetapi, penggunaan kebijakan diskresi tersebut cukup rentan menyeret kepala daerah atau pejabat daerah ke dalam tindak pidana penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan.
 
“Rendahnya kepastian dalam penegakan hukum sering membuat para penyelenggara pemerintah di daerah mengalami keresahan dan ketakutan untuk mengambil inisiatif dan diskresi dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah,” terang Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Isran Noor, Selasa (31/7/2012).
 
Menurutnya, hal tersebut dapat berimplikasi pada banyaknya penyelenggara pemerintahan yang mengambil sifat pasif dan kurang responsif terhadap pemenuhan kepentingan publik yang berkaitan dengan jabatannya.
 
“Mereka sering menjadi takut dan ragu dalam mengambil diskresi, kondisi seperti ini jika dibiarkan akan dapat menurunkan kreativitas, semangat inovasi, dan keberanian mengambil terobosan-terobosan demi kepentingan publik,” paparnya.
 
Isran menjelaskan, kriteria yang dapat dikonstruksikan secara yuridis, apabila kegiatan atau suatu program mampu menciptakan terobosan dalam penyediaan pelayanan publik atau peningkatan daya saing daerah, tidak ada kepentingan pribadi dan mengutamakan kepentingan umum.
 
Sehingga, lanjut dia, perlu adanya perlindungan terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat inovatif yang dilakukan oleh kepala daerah dalam memajukan daerahnya. Kriteria objektif juga diperlukan untuk menjadi pegangan bagi pejabat daerah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat inovatif.
 
“Dengan cara tersebut, inovasi akan terpacu tanpa ada kekhawatiran menjadi obyek pelanggaran hukum,” imbuh dia.
 
Diharapkan lanjut Isran, dengan adanya kepastian hukum dalam kegiatan yang bersifat inovatif tersebut dapat menghasilkan kebijakan daerah yang memprioritaskan kesejahteraan rakyat.
 
"Yang pada satu sisi telah meningkatkan Indeks Pembangunan manusia (IPM) secara rasional, dan pada sisi lain menghasilkan berkembangnya sektor-sektor pendidikan dan kesehatan serta pengurangan kemiskinan,” tutupnya.

(//ful)

Kurangnya Kepastian Hukum Bikin Kepala Daerah Tak Kreatif Gallery

Kurangnya Kepastian Hukum Bikin Kepala Daerah Tak Kreatif Kurangnya Kepastian Hukum Bikin Kepala Daerah Tak Kreatif Kurangnya Kepastian Hukum Bikin Kepala Daerah Tak Kreatif Kurangnya Kepastian Hukum Bikin Kepala Daerah Tak Kreatif Kurangnya Kepastian Hukum Bikin Kepala Daerah Tak Kreatif Kurangnya Kepastian Hukum Bikin Kepala Daerah Tak Kreatif Kurangnya Kepastian Hukum Bikin Kepala Daerah Tak Kreatif

Halang-Halangi Penyidik KPK, Polisi Terancam Sanksi

Korlantas Polri (Foto: Heru/Okezone)
Korlantas Polri (Foto: Heru/Okezone)

JAKARTA - Polisi diduga sempat menghalang-halangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggledahan di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, tadi pagi.

KPK sejak Senin malam hingga pagi melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan driving simolator untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut Koordinator Monitoring Keadilan dan Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febridiansyah menilai, jika terbukti polisi menghalang-halangi tugas KPK, maka mereka terancam sanksi.

"Seperti diketahui, KPK telah menetapkan status penyidikan terhadap kasus pengadaan driving simulator tahun 2011 dan telah melakukan penggeledahan terhadap kantor Korlantas Polri, Senin pagi. Di tengah upaya tersebut, diduga Mabes Polri menghalang-halangi pengumpulan alat bukti yang dilakukan KPK,” ungkap ICW dalam konferensi pers, Selasa (31/7/2012).

Upaya menghalang-halangi ini dianggap melanggar UU 31/99 Jo UU 20/2001 pasal 21. Pasal tersebut berbunyi, Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Namun, terkait dugaan upaya penghalang-halangan ini Polri sebelumnya telah membantah hal tersebut. “Prinsipnya, kami mendukung langkah KPK. Mereka masih koordinasi. Penyidik Polri juga sudah melakukan penyidikan,” ungkap juru bicara Polri Brigjen Pol Anang Iskandar.

(ded)

Halang-Halangi Penyidik KPK, Polisi Terancam Sanksi Gallery

Halang-Halangi Penyidik KPK, Polisi Terancam Sanksi Halang-Halangi Penyidik KPK, Polisi Terancam Sanksi Halang-Halangi Penyidik KPK, Polisi Terancam Sanksi Halang-Halangi Penyidik KPK, Polisi Terancam Sanksi Halang-Halangi Penyidik KPK, Polisi Terancam Sanksi Halang-Halangi Penyidik KPK, Polisi Terancam Sanksi Halang-Halangi Penyidik KPK, Polisi Terancam Sanksi

Tersangka Kasus Korlantas Versi Polri dan KPK Berbeda

ilustrasi (foto: okezone)
ilustrasi (foto: okezone)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, ada perbedaan dalam penetapan tersangka terkait kasus pengadaan simulator pembuatan SIM untuk kendaraan roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

Menurut Abraham, KPK akan fokus pada penyidikannya dengan menetapkan Gubernur Akademi Kepolisian, Djoko Susilo (mantan Kakorlantas). Sementara, penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri akan fokus kepada dugaan keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Korlantas.

"Kita juga sudah ada kesepahaman, bahwa perkara yang melibatkan DS tetap ditangani KPK. Sementara, pihak Kepolisian menangani PPK-nya," jelas Abraham usai bertemu Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Ketua lembaga antikorupsi ini menyatakan sebenarnya Polri juga sudah masuk ke proses penyidikan, tetapi tersangkanya yang berbeda. "Kalau di Kepolisian tersangkanya PPK, kalau di KPK tersangkanya DS, dari situ kita saling menghargai dalam pemberian informasi," tegasnya.

Mengenai pertemuan dengan Kapolri lanjut Abraham, kedua belah pihak membicarakan mengenai proses pengamanan barang bukti kasus tersebut.

"Tadi banyak kita bicarakan mengenai barang bukti dan sebagainya, dan juga masalah MoU yang kita bawa semua, baik itu pihak Kepolisian dan ke Kejaksaan," terangnya.

Dia juga mengaku tidak mendapat kesulitan untuk mendapatkan berkas atau dokumen yang merupakan barang bukti di Korlantas Mabes Polri, di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Sama sekali tidak, karena ada kesepakatan pihak kepolisian karena barang bukti tersebut akan di bawa ke KPK untuk dijadikan verifikasi. Kemudian yang dibutuhkan oleh kepolisian akan kami kembalikan," simpulnya.
(put)

Tersangka Kasus Korlantas Versi Polri dan KPK Berbeda Gallery

Tersangka Kasus Korlantas Versi Polri dan KPK Berbeda Tersangka Kasus Korlantas Versi Polri dan KPK Berbeda Tersangka Kasus Korlantas Versi Polri dan KPK Berbeda Tersangka Kasus Korlantas Versi Polri dan KPK Berbeda Tersangka Kasus Korlantas Versi Polri dan KPK Berbeda Tersangka Kasus Korlantas Versi Polri dan KPK Berbeda Tersangka Kasus Korlantas Versi Polri dan KPK Berbeda

Golkar Sangkal Isu Ketua DPD II Akan Mundur Massal

Priyo (Foto: Dok Okezone)
Priyo (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Setelah sempat diterpa isu yang mengatakan bahwa sebagian besar anggota dewan pengurus daerah (DPD) II akan melakukan boikot ke DPP Partai Goilkar, akhirnya petinggi partai tersebut buka suara.
 
Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso menegaskan sama sekali tidak pernah mendengar kabar tersebut. "Kami tidak mendengar ratusan pengurus akan pindah ke partai lain," kata Priyo Saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Selasa (31/07/2012).
 
Kendati demikian, bukan berarti Partai Golkar tidak bisa menerima kritik. Priyo menambahkan, pihaknya akan selalu menampung segala informasi seperti kritikan pedas yang datang.
 
"Isu apa pun harus kita dengarkan dengan baik. Saya meyakini belum akan terjadi mobilisasi untuk keluar dari Golkar," tandasnya.
 
Seperti diketahui, Ketua forum silaturahim DPD II Partai Golkar, Muntasir Hamid menuturkan kemungkinan besar banyak pengurus DPD tingkat II akan mundur. Hal ini dikarenakan konflik berkepanjangan yang tak kunjung usai di internal partai tersebut.
 
"Kondisi di Golkar sudah pecah amburadul ini. Nggak tahu kita siapa lagi yang bisa memberikan kesejukan, siapa lagi yang bisa  kita percaya. Ibarat kapal Titanic tinggal kita tonton saja. 232 ketua DPD II mau mundur, itu setengah pengurus DPD II Golkar di Indonesia," jelasnya.
 
Menurut Muntasir, permasalahan yang cukup membuat kebanyakan kader Golkatr kecewa adalah wacana tentang pemecatan terhadap Jusuf Kalla (JK). "Salah satunya itu (isu pemecatan JK), masalah lainnya pencalegan, juga pemecatan pengurus," tambahnya.

(ful)

Golkar Sangkal Isu Ketua DPD II Akan Mundur Massal Gallery

Golkar Sangkal Isu Ketua DPD II Akan Mundur Massal Golkar Sangkal Isu Ketua DPD II Akan Mundur Massal Golkar Sangkal Isu Ketua DPD II Akan Mundur Massal Golkar Sangkal Isu Ketua DPD II Akan Mundur Massal Golkar Sangkal Isu Ketua DPD II Akan Mundur Massal Golkar Sangkal Isu Ketua DPD II Akan Mundur Massal Golkar Sangkal Isu Ketua DPD II Akan Mundur Massal

Kasus Korlantas Takkan Berujung pada Cicak Vs Buaya Jilid II

ilustrasi (foto: okezone)
ilustrasi (foto: okezone)

JAKARTA - Kasus pengadaan simulator pembuatan SIM untuk kendaraan roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) menjadi tamparan keras bagi institusi Polri.

Kedua lembaga  yang menangani kasus ini, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sepakat untuk saling berkoordinasi mengusut kasus ini. Ketua KPK, Abraham Samad mengaku tidak khawatir kasus ini menjadi Cicak Vs Buaya Jilid II.

"Sama sekali tidak (Cicak Vs Buaya Jilid II), kita tadi sama-sama membangun komitmen jauh-jauh hari lewat MoU bahwa ini merupakan komitmen bersama untuk melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, walaupun itu berasal dari internal kepolisian," jelas Abraham usai bertemu Kapolri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Selasa (31/7/2012).

Mengenai tersangka baru dalam kasus Korlantas, lanjut Abraham, pihaknya masih akan lebih dalam menyelidiki kasus tersebut. "Kita masih mendalami kasus ini tentunya kita adakan investigasi," sambungnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dengan komitmen yang memang sudah dikeluarkan institusinya dan akan selalu mendukung KPK.

"Intinya terus berkembang kita ikuti saja sama-sama artinya komitmen- komitmen memang harus kita bangun, artinya apa yang saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan nantinya masyarakat akan diberitahu," jelas Timur.

Saat disinggung alasan mengapa Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, Timur berdalih semua masih dalam proses. "Sekali lagi, ini dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan itu ada prosedurnya itulah yang nanti melibatkan proses yang saat ini sedang kita lakukan," kilahnya.
(put)

Kasus Korlantas Takkan Berujung pada Cicak Vs Buaya Jilid II Gallery

Kasus Korlantas Takkan Berujung pada Cicak Vs Buaya Jilid II Kasus Korlantas Takkan Berujung pada Cicak Vs Buaya Jilid II Kasus Korlantas Takkan Berujung pada Cicak Vs Buaya Jilid II Kasus Korlantas Takkan Berujung pada Cicak Vs Buaya Jilid II Kasus Korlantas Takkan Berujung pada Cicak Vs Buaya Jilid II Kasus Korlantas Takkan Berujung pada Cicak Vs Buaya Jilid II Kasus Korlantas Takkan Berujung pada Cicak Vs Buaya Jilid II

Monday, July 30, 2012

Proyek di Korlantas Polri Senilai Rp198 Miliar


JAKARTA - Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan driving simulator alias alat uji simulasi pengemudi.
 
“Mendesak KPK menangkap atau menuntaskan kasus korupsi ini sampai ke akar-akar alias penentu kebijakan proyek ini pada perwira tinggi Polri, bukan pada perwira menengah atau bintara,” ungkap Uchok kepada Okezone, Selasa (31/7/2012).
 
Menurut Uchok, dugaan korupsi yang dilakukan oleh Korps Polisi Lalu Lintas (Korlantas) diperkirakan mencapai Rp198.7 miliar. Korupsi itu kata dia, berasal dari sejumlah program. 
 
“Pertama, driving simulator uji ketrampilan pengemudi R2 (roda dua) dengan nilai sebesar Rp55.3 miliar. Kedua, driving simulator uji ketelampilan pengemudi R4 (roda empat) dengan anggaran Rp143.4 miliar,” imbuhnya.
 
Lanjut dia, pengadaan driving simulator uji ketelampilan pengemudi R2 atau R4, pengadaan lelang telah dibuka sejak 21 januari 2011 sampai 08 Februari 2011. Driving simulator merupakan alat uji simulasi pengemudi dalam konteks pendidikan yang merupakan alat bantu peraga dan bahan uji yang diperuntukan kepada pengajar atau instruktur dan siswa.
 
Uchok berharap, KPK dapat menuntaskan kasus korupsi ini sehingga tak bernasib seperti kasus rekening gendut kepolisian yang tidak ada ujung pangkalnya hingga sekarang. “Dan juga  jangan seperti kasus rekening gendut Polisi yang  sampai sekarang, KPK kehilangaan akal untuk penyelidikan kasus ini,” imbuhnya.
 
Bagi dia, kasus gratifikasi asmara antara Brotoseno dan Angelina Sondakh bisa dimaklumi, namun dugaan korupsi driving simulator ini bisa menampar lembaga kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.
 
“Dan sebagai aparat penegak hukum, dengan terungkapnya kasus ini, sangat memalukan untuk instutusi polisi. Kalau grafitasi asmara antara Brotoseno dengan Angie, publik bisa memaafkan sekali,” pungkas dia.

(ful)

Proyek di Korlantas Polri Senilai Rp198 Miliar Gallery

Proyek di Korlantas Polri Senilai Rp198 Miliar Proyek di Korlantas Polri Senilai Rp198 Miliar Proyek di Korlantas Polri Senilai Rp198 Miliar Proyek di Korlantas Polri Senilai Rp198 Miliar Proyek di Korlantas Polri Senilai Rp198 Miliar Proyek di Korlantas Polri Senilai Rp198 Miliar Proyek di Korlantas Polri Senilai Rp198 Miliar

Golkar Rotasi Marcus Mekeng dari Ketua Banggar DPR?

Ilustrasi (foto: Okezone)
Ilustrasi (foto: Okezone)

JAKARTA- Pascabanyaknya kader Partai Golkar yang terlibat dugaan korupsi, kini partai berlambang pohon beringin itu dikabarkan akan melakukan pembersihan terhadap anggotanya di DPR. Langkah yang akan dilakukan ialah merotasi yang akan dilakukan terhadap Ketua Badan Anggaran (Banggar) Melchias Marcus Mekeng.

Kabar rotasi ini pun dibenarkan olek Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ade Komaruddin. Namun, Ade enggan merinci tentang rotasi itu apakah dari unsur pimpinan Banggar atau anggota biasa. Menurut Ade, rotasi itu akan diumumkan pada pembukaan reses nanti.  "Agustus ini kan pembukaan reses nanti kita akan umumkan, tunggu saja," ungka Ade saat dihubungi, Selasa (31/7/2012).

Bahkan saat didesak tentang kabar perotasian Ketua Banggar, Melchias Marcus Mekeng, Ade enggan berkomentar. Dia hanya memastikan bahwa ada dua anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar yang nantinya akan dirotasi. "Ada 1 atau 2 anggota. Pokoknya anggota Banggar," jelas dia.

Menurut informasi yang dihimpun, Golkar akan merotasi Zulkarnaen Djabar dari Banggar karena telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Selain Zulkarnaen Djabar Golkar juga akan merotasi Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng yang kemungkinan akan digantikan oleh anggota Fraksi Golkar lainnya yakni Ahmadi Noor Supit.
(ugo)

Golkar Rotasi Marcus Mekeng dari Ketua Banggar DPR? Gallery

Golkar Rotasi Marcus Mekeng dari Ketua Banggar DPR? Golkar Rotasi Marcus Mekeng dari Ketua Banggar DPR? Golkar Rotasi Marcus Mekeng dari Ketua Banggar DPR? Golkar Rotasi Marcus Mekeng dari Ketua Banggar DPR? Golkar Rotasi Marcus Mekeng dari Ketua Banggar DPR? Golkar Rotasi Marcus Mekeng dari Ketua Banggar DPR? Golkar Rotasi Marcus Mekeng dari Ketua Banggar DPR?

Oknum Brimob Penembak Seorang Pemuda Diperiksa

Ilustrasi (thebeardedmen.blogspot.com)
Ilustrasi (thebeardedmen.blogspot.com)

MINAHASA - Briptu DT, oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara yang menembak salah seorang warga Minahasa hingga tewas, diperiksa di mapolda. Oknum polisi terancam dikenai pelanggaran disiplin dan pidana.
 
DT diperiksa terkait penembakan yang menewaskan seorang pemuda bernama Gherald Lumuwa di Kelurahan Tataaran 2, pada Minggu 29 Juli lalu.

Kapolda Sulut, Brigjen Pol Dicky Atotoy, Selasa (31/7/212), menegaskan, pihaknya serius menangani masalah ini. Dia juga berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Pihaknya masih mendalami kasus ini.

Kepada keluarga korban, Dicky juga menyampaikan duka cita yang mendalam.

Seperti diketahui, Gherald tewas dengan luka tembak di dada kiri. Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan antara korban dan pelaku di sebuah pos kamling di Lingkungan 11, Tataaran 2, Kecamatan Tondano Selatan.

Beberapa rekan korban membantu dan menyerang DT. Karena terdesak, pelaku mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali, salah satunya mengenai Gherald. Korban tewas dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

Almarhum dimakamkan pada Senin sore kemarin.

(Effendi Pioh Labenjang/Sindo TV/ton)

Oknum Brimob Penembak Seorang Pemuda Diperiksa Gallery

Oknum Brimob Penembak Seorang Pemuda Diperiksa Oknum Brimob Penembak Seorang Pemuda Diperiksa Oknum Brimob Penembak Seorang Pemuda Diperiksa Oknum Brimob Penembak Seorang Pemuda Diperiksa Oknum Brimob Penembak Seorang Pemuda Diperiksa Oknum Brimob Penembak Seorang Pemuda Diperiksa Oknum Brimob Penembak Seorang Pemuda Diperiksa

SBY Dukung Penggeledahan KPK di Korlantas Polri

KPK (Foto: Heru/Okezone)
KPK (Foto: Heru/Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Jalan MT Haryono Jakarta sejak Senin malam hingga pagi tadi.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto menegaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh KPK bukan dalam rangka mencari popularitas.

"Tidak ada, tidak ada yang mencari polpularitas dalam penegakan hukum. Ini proses yang harus dikerjakan bersama antara KPK dan Polri karena menyangkut dua lembaga ini," tegas Djoko usai mengikuti sidang kabinet terbatas di kantor Kemendikbud Jakarta, Selasa (31/3/2012).

Menurut Djoko, apa yang dilakukan KPK merupakan bagian dari upaya penegakan hukum. "Proses hukum terus dijalankan oleh kedua lembaga ini secara bersama. Kita dukung mereka menjalankan proses," tuturnya.

Presiden, sambung Djoko, mendukung upaya tersebut karena dalam rangka penegakan hukum. "Sejauh itu penegakan hukum, kan keduanya lembaga penegak hukum. Mereka harus sinergi untuk penegakan hukum itu respons Presiden, itu akan dilaksanakan dengan baik," katanya.

Djoko juga membantah pemberitaan yang mengatakan bahwa KPK sempat ditahan oleh Polri saat akan mulai melakukan penggeledahan dan usai penggeledahan. Menurutnya yang benar adalah proses penyidikan barang bukti yang panjang dan memakan waktu lama.

"Bukan ditahan, proses untuk pemeriksaan penyidikan soal barang bukti cukup panjang dan lama sebagaimana di tempat lain juga begitu. Hanya ditutup agar tidak terganggu oleh banyak pihak yang tidak berkepentingan, itu saja," katanya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa antarlembaga penegak hukum tidak perlu melakukan persaingan atau mencari popularitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Penegak hukum ini harus saling bekerja sama dalam menegakan hukum seadil-adilnya, tidak perlu saling bersaing. KPK penting, Polri, Kejakgung penting. Tanpa harus terebut popularitas, tugas secara profesional, serius dan tuntas,” ujar Presiden.

(ded)

SBY Dukung Penggeledahan KPK di Korlantas Polri Gallery

SBY Dukung Penggeledahan KPK di Korlantas Polri SBY Dukung Penggeledahan KPK di Korlantas Polri SBY Dukung Penggeledahan KPK di Korlantas Polri SBY Dukung Penggeledahan KPK di Korlantas Polri SBY Dukung Penggeledahan KPK di Korlantas Polri SBY Dukung Penggeledahan KPK di Korlantas Polri SBY Dukung Penggeledahan KPK di Korlantas Polri

DPR Minta Kapolri Jelaskan Korupsi di Korlantas

Timur Pradopo (Foto: Koran Sindo)
Timur Pradopo (Foto: Koran Sindo)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat mengungkapkan, pihaknya akan mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 saat menggelar Rapat Kerja dengan Kapolri Timur Pradopo usai masa reses mendatang.
 
"Ya nah itu kan akan kita perdalam dengan Kapolri nanti, apakah memang penyidikan Kapolri itu sudah sampai dimana soal ini. Mengapa sinerginya dengan KPK, sudah sampai sejauh mana kepolisian dari kasus ini? Kita perdalam nanti kalau ada raker dengan Kapolri," jelasnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (31/7/2012).
 
Martin sendiri juga berpendapat bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan penelusuran dalam kasus tersebut. "Saya kira ini kan kasus ini ada kaitannya dengan adanya dugaan. Dugaan ini saya kira BPK sudah cukup terlibat," tegasnya.
 
Kasus ini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya juga ditangani oleh Mabes Polri. Namun Martin membantah jika limpahan penanganan kasus dari Mabes ke KPK tersebut dilakukan lantaran ada upaya intervensi penanganan dari pihak Mabes.
 
"Kan tugas KPK itu lebih fokus terhadap kasus korupsi dan lebih profesional dari penegak hukum yang lain. Kepolisian kan mengusut banyak kejadian, mengawal banyak persoalan. Kalau misalnya pun KPK mengambil alih ini, karena memang tugas dia lebih khusus kepada pengusutan korupsi. Jadi ini biarkan KPK dan kepolisian berkoordinasi," pungkasnya.

(lam)

DPR Minta Kapolri Jelaskan Korupsi di Korlantas Gallery

DPR Minta Kapolri Jelaskan Korupsi di Korlantas DPR Minta Kapolri Jelaskan Korupsi di Korlantas DPR Minta Kapolri Jelaskan Korupsi di Korlantas DPR Minta Kapolri Jelaskan Korupsi di Korlantas DPR Minta Kapolri Jelaskan Korupsi di Korlantas DPR Minta Kapolri Jelaskan Korupsi di Korlantas DPR Minta Kapolri Jelaskan Korupsi di Korlantas

Jadi Tersangka Kasus Simulator SIM, Irjen DS "Menghilang"

Ilustrasi (foto: Okezone)
Ilustrasi (foto: Okezone)

SEMARANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irjen DS sebagai tersangka dalam kasus kasus korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011. Setelah penetapan tersebut, DS kian sulit ditemui wartawan.

Pantauan okezone di kediaman Irjen DS di Akademi Kepolisian (Akpol), tepatnya di Jalan Flamboyan, Semarang tampak sepi. Tidak ada satupun penghuni rumah yang bisa dijumpai saat ini.
Penelusuran keberadaan Irjen DS  sebagai Gubernur Akpol kemudian dilanjutkan ke kantornya di Gedung Tri Brata Utama, yang merupakan gedung pusat operasional Akpol. Namun tidak jauh berbeda dengan di rumahnya, kantor orang nomor satu di Akpol itu juga kosong. Tidak jelas kemana perginya Irjen DS hari ini.

Informasi yang didapat dari beberapa petugas, Irjen DS sedang menemui sejumlah pejabat dari Dinas Pariwisata Provinsi Jateng, terkait rencana lokasi wisata di kawasan Akpol.

Juru bicara Akademi Kepolisian, Komisaris Besar Polisi Imam Supeno mengatakan, kasus dugaan penggelapan dana pengadaan simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi itu bukan di ranah Akpol. "Kami belum bisa memberikan statemen apapun untuk sementara ini," kata Imam singkat.

Diberitakan, DS terlibat kasus tersebut saat dia menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas. KPK juga telah menyita barang bukti berupa berkas dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
(ugo)

Jadi Tersangka Kasus Simulator SIM, Irjen DS "Menghilang" Gallery

Jadi Tersangka Kasus Simulator SIM, Irjen DS "Menghilang" Jadi Tersangka Kasus Simulator SIM, Irjen DS "Menghilang" Jadi Tersangka Kasus Simulator SIM, Irjen DS "Menghilang" Jadi Tersangka Kasus Simulator SIM, Irjen DS "Menghilang" Jadi Tersangka Kasus Simulator SIM, Irjen DS "Menghilang" Jadi Tersangka Kasus Simulator SIM, Irjen DS "Menghilang" Jadi Tersangka Kasus Simulator SIM, Irjen DS "Menghilang"

KPK-Polri Janji Takkan Ada Cicak vs Buaya Jilid II


(//)

KPK-Polri Janji Takkan Ada Cicak vs Buaya Jilid II Gallery

KPK-Polri Janji Takkan Ada Cicak vs Buaya Jilid II KPK-Polri Janji Takkan Ada Cicak vs Buaya Jilid II KPK-Polri Janji Takkan Ada Cicak vs Buaya Jilid II KPK-Polri Janji Takkan Ada Cicak vs Buaya Jilid II KPK-Polri Janji Takkan Ada Cicak vs Buaya Jilid II KPK-Polri Janji Takkan Ada Cicak vs Buaya Jilid II KPK-Polri Janji Takkan Ada Cicak vs Buaya Jilid II

Geledah Korlantas Polri, Bukti KPK Tak Tebang Pilih

ilustrasi (okezone)
ilustrasi (okezone)

JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merupakan salah satu bukti bahwa KPK tidak melakukan tebang pilih dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat.

"Jadi memang mengagetkan KPK berani untuk bisa melakukan penyelidikan di satu instansi penegak hukum. Selama ini kan semua orang mengatakan KPK tebang pilih pada saat menyangkut dugaan terhadap seseorang penegak hukum, KPK sudah menunjukkan taringnya," ujarnya kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Martin tidak sependapat jika dikatakan bahwa kepolisian secara institusi telah bobrok. Sebab menurutnya, yang sering melakukan penyalahgunaan wewenang adalah individu di kepolisian itu sendiri.

"Ini kan hanya dugaan terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh seorang oknum. Jadi bukan institusinya. Saya lihat institusi kepolisian sudah semakin berusaha untuk bisa memperbaiki diri," sambungnya.

Bahkan, menurut Martin, dengan adanya peristiwa ini tidak akan mengganggu citra dari aparat kepolisian. Sebab, saat ini pihak kepolisian telah mengalami peningkatan kualitas. Hal ini dapat dilihat dari sifat keterbukaan saat hendak dilakukan penyelidikan.

"Justru ini memperbaiki citra kepolisian, karena kepolisian tidak menutup diri terhadap usaha-usaha melakukan penyelidikan, penyidikan dalam institusinya kalau seseorang anggotanya, meskipun masih aktif diduga terlibat, tetapi polisi bersedia bekerjasama," paparnya.
(put)

Geledah Korlantas Polri, Bukti KPK Tak Tebang Pilih Gallery

Geledah Korlantas Polri, Bukti KPK Tak Tebang Pilih Geledah Korlantas Polri, Bukti KPK Tak Tebang Pilih Geledah Korlantas Polri, Bukti KPK Tak Tebang Pilih Geledah Korlantas Polri, Bukti KPK Tak Tebang Pilih Geledah Korlantas Polri, Bukti KPK Tak Tebang Pilih Geledah Korlantas Polri, Bukti KPK Tak Tebang Pilih Geledah Korlantas Polri, Bukti KPK Tak Tebang Pilih

Demokrat: Korlantas Polri Sarang Korupsi!

Korlantas Polri (Foto: Heru/Okezone)
Korlantas Polri (Foto: Heru/Okezone)

JAKARTA - Ketua Departemen Penegakan Hukum DPP Partai Demokrat, Benny K Harman, menyesalkan sikap Polri yang terkesan menghalang-halangi penyidik KPK dalam penggeledahan di Ggedung Korlantas Polri, tadi pagi.

“Ini memprlihatkan betapa Polri sangat tidak koperatif dalam memberantas korupsi di tubuh Polri," kata Benny saat dihubungi wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Benny sendiri mendukung upaya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus tersebut. Karena berpendapat, secara institusi Polri memang rawan praktik korupsi.

"DPP Partai Demokrat meminta KPK untuk terus membongkar kejahatan di gedung Korlantas. Sudah lama tempat ini ditengarai sebagai sarang korupsi di institusi kepolisian," tegasnya.

Selain itu, dengan tegas Benny juga menyarankan kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk turut serta dalam mengusut dugaan korupsi di tempat tersebut.

"Kami meminta Kapolri segera turun tangan dengan menindak anggota yang melakukan tindakan tdak terpuji tersebut dan membuka akses bagi KPK untuk membongkar tuntas dugaan korupsi yang terjadi di lembaga tersebut," tandasnya.

(ded)

Demokrat: Korlantas Polri Sarang Korupsi! Gallery

Demokrat: Korlantas Polri Sarang Korupsi! Demokrat: Korlantas Polri Sarang Korupsi! Demokrat: Korlantas Polri Sarang Korupsi! Demokrat: Korlantas Polri Sarang Korupsi! Demokrat: Korlantas Polri Sarang Korupsi! Demokrat: Korlantas Polri Sarang Korupsi! Demokrat: Korlantas Polri Sarang Korupsi!

Polda Bali Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi

Ilustrasi penimbunan bbm
Ilustrasi penimbunan bbm

DENPASAR- Polda Bali menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dari sebuah truk tangki berkapasitas 16 ribu liter. Truk tersebut diamankan di gudang di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali.

Saat digerebek, BBM bersubsidi itu tengah dipindahkan dari truk tangki bernopol DK 8375 BV dan hendak diedarkan ke konsumen.

"Petugas menggerebek gudang yang dipakai untuk memindahkan BBM itu pada 28 Juli 2012 pukul 05.30 Wita di Gudang Pak Soplo, Desa Labuan Manggis," beber Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi saat jumpa pers di Mapolda Bali, Selasa (31/7/2012).

Dijelaskan Hariadi, pengungkapkan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. Hasil penyelidikan polisi di gudang tersebut dimanfaatkan pelaku untuk memindahkan BBM bersubsidi ke jeriken-jerikan yang nantinya dijual ke konsumen.

Biasanya, usai mengisi BBM, bukannya langsung menuju ke SPBU tujuan namun justru tersangka menuju ke gudang tersebut untuk memindahkan BBM yang disubsidi pemerintah.

Pelaku, yang juga sopir truk, I Nyoman Sua, dalam menjalankan aksinya berusaha meniagakan BBM premium bersubdisi dengan cara memindahkan BBM setelah merusak segel dengan jarum dari mobil tangki usai mengisi BBM di Depo Manggis. Sedikitnya 70 liter diamankan petugas dari dua buah jeriken.

"Pelaku menggunakan selang pistol memasukkan BBM Premium ke jeriken yang telah disipakan, kemudian BBM itu dijual ke masyarakat," kata Hariadi, didampingi Kasubdit IV Dit Reskrimsus, AKBP Tri Kuncoro.

Atas perbuatannya, polisi telah menjeratnya dengan sangkaan penyalahgunaan niaga BBM bersubdisi sesuai dengan Pasal 53 huruf d UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman pidana tersebut tiga tahun penjara.

Dari kasus itu polisi memeriksa intensif tiga orang lainnya masih sebatas saksi. Namun, mereka diduga turut membantu kejahatan Nyoman Sua. Berikut truk tangki, Nyoman Sua kini telah diamankan di Polda Bali untuk penyidikan lebih lanjut.

Ada pun barang bukti lainnya yang disita petugas seperti selang pistol untuk memindahkan BBM dari mobil tangki ke jeriken, satu jarum untuk melonggarkan lubang segel, tiga lembar nota pengantar BBM ke SPBU Nomor 5480522 di Sukawati, Kabupaten Gianyar.
(kem)

Polda Bali Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi Gallery

Polda Bali Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi Polda Bali Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi Polda Bali Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi Polda Bali Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi Polda Bali Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi Polda Bali Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi Polda Bali Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi

Sopir Taksi Mogok, Pelancong di Batam Terlantar

Ilustrasi demo
Ilustrasi demo

BATAM- Ribuan sopir unit taksi di Batam, Kepulauan Riau,  melakukan aksi mogok. Aksi ini dipicu dikeluarkannya izin beroperasinya Taksi Blue Bird oleh Pemerintah Kota Batam.

Ghafur, salah seorang juru bicara pengunjuk rasa, mengatakan, beroperasinya Taksi Biru itu di Batam akan sangat memberatkan taksi lain yang sudah lama beroperasi.

"Sekarang saja penumpang sudah sepi, bagaimana lagi kami mendapat penumpang kalau operator besar masuk Batam," ujarnya Ghafur di sela aksi, Selasa (31/7/2012).

Atas dasar itu, para sopir taksi Batam menolak keras taksi itu beroperasi. Massa juga meminta pihak Pemkot Batam mencabut izin operasional taksi tersebut.

Dia menegaskan, unjuk rasa ini tidak akan berhenti sampai pemerintah kota mencabut izin operasi Taksi Biru itu.

Sementara itu, akibat unjuk rasa dan mogoknya operasional taksi di beberapa lokasi terjadi penumpukan penumpang. Seperti di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.

Penumpang kapal dari Malaysia dan Singapura terlihat menumpuk di ruang kedatangan dan di halaman pelabuhan.

"Sudah tiga jam kami menunggu, tapi tak ada taksi," ujar Aysah, penumpang kapal dari Malaysia yang akan berangkat ke Bandara Hang Nadim.
(Gusti Yennosa/Sindo TV/kem)

Sopir Taksi Mogok, Pelancong di Batam Terlantar Gallery

Sopir Taksi Mogok, Pelancong di Batam Terlantar Sopir Taksi Mogok, Pelancong di Batam Terlantar Sopir Taksi Mogok, Pelancong di Batam Terlantar Sopir Taksi Mogok, Pelancong di Batam Terlantar Sopir Taksi Mogok, Pelancong di Batam Terlantar Sopir Taksi Mogok, Pelancong di Batam Terlantar Sopir Taksi Mogok, Pelancong di Batam Terlantar

Korupsi Simulator SIM, Ajang Introspeksi Polri

Korlantas Polri (Foto: Heru/Okezone)
Korlantas Polri (Foto: Heru/Okezone)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta Polri menjadikan kasus dugaan korupsi pangadaan simulator SIM roda dua dan empat tahun anggaran 2011, dijadikan pembelajaran dan momen introspeksi.

Sebab, banyak pihak yang menilai Kepolisian merupakan salah satu institusi yang paling sering melakukan praktek korupsi.

"Ya ini sebenarnya bagus untuk internal Polri. Orang kan selama ini hanya rumor tidak pernah tahu apa yang terjadi sebelumnya," kata Pram saat dihubungi wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (31/07/2012).

Kendati demikian, Pram menyayangkan sikap kepolisian yang sempat melakukan upaya untuk menghalangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan.

"Tidak ada institusi yang kebal hukum di Indonesia termasuk Polri. KPK harus didukung oleh siapapun. Maka dalam konteks Korlantas berkait simulator SIM tidak ada alasan Polri menghalang-halangi. Karena korupsi sudah ekstraordinari jadi tidak ada lembaga kebal hukum," jelasnya.  

(ded)

Korupsi Simulator SIM, Ajang Introspeksi Polri Gallery

Korupsi Simulator SIM, Ajang Introspeksi Polri Korupsi Simulator SIM, Ajang Introspeksi Polri Korupsi Simulator SIM, Ajang Introspeksi Polri Korupsi Simulator SIM, Ajang Introspeksi Polri Korupsi Simulator SIM, Ajang Introspeksi Polri Korupsi Simulator SIM, Ajang Introspeksi Polri Korupsi Simulator SIM, Ajang Introspeksi Polri

Penyelundupan 85 Trenggiling Digagalkan Polisi

Ilustrasi trenggiling sitaan (Foto: reskrimum.metro)
Ilustrasi trenggiling sitaan (Foto: reskrimum.metro)

MEDAN - Penyelundupan 85 ekor trenggiling (manis jananisa atau trenggiling perusing) melalui angkutan umum, digagalkan petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol M Yoris MY Marzuki, mengatakan, satwa langka tersebut dikemas dalam 14 keranjang yang diselundupkan melalui angkutan Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan tujuan beberapa daerah.

“Saat ditemukan, binatang tersebut masih ada yang hidup dan ada juga yang mati,” kata Yoris, Selasa (31/7/2012).

Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Binatang tersebut dibungkus dengan menggunakan goni dan air.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, barulah diketahui identitas si pengirim, dan itu pun dengan menggunakan nama dan alamat palsu. Identitas pengirim diketahui dari stasiun ALS," ucap Yoris Marzuki.

Rencananya, seluruh trenggiling akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumut. Jika tertangkap, pelaku akan dikenakan Pasal 40 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Perawasan dan Perpetaan BKSDA Sumut, Joko Iswanto, saat dikonfirmasi menambahkan penggagalan penyelundupan ini merupakan langkah tegas bahwa kami melindungi hewan langka yang memang seharusnya dilindungi.

"Saya memberikan apresiasi kepada Kepolisian atas keberhasilannya dalam menggagalkan penyelundupan itu," katanya.

Binatang ini nantinya akan dilepaskan ke habitatnya usai polisi melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas kasus tersebut.
(kem)

Penyelundupan 85 Trenggiling Digagalkan Polisi Gallery

Penyelundupan 85 Trenggiling Digagalkan Polisi Penyelundupan 85 Trenggiling Digagalkan Polisi Penyelundupan 85 Trenggiling Digagalkan Polisi Penyelundupan 85 Trenggiling Digagalkan Polisi Penyelundupan 85 Trenggiling Digagalkan Polisi Penyelundupan 85 Trenggiling Digagalkan Polisi Penyelundupan 85 Trenggiling Digagalkan Polisi

Halangi Penggeledahan KPK, Polri Disemprot DPR

Ilustrasi (foto: Okezone)
Ilustrasi (foto: Okezone)

JAKARTA- Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari, menyayangkan sikap yang ditunjukan oleh pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang sempat menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan.

"Memprihatinkan jika penegak hukum tidak mematuhi hukum. Sepatutnya Polri menunjukkan kedewasaan dengan tidak menghalangi penegakkan hukum yang sedang dijalankan KPK apalagi hingga menahan penyidik beserta dokumen yang sudah ditemukan," kata Eva saat dihubungi wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (31/07/2012).

Eva menambahkan, seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan kepolisian untuk berlaku patut dan menghormati wewenang KPK. Sebab, momen ini sebenarnya bisa dijadikan oleh pihak aparat kepolisian untuk menunjukan kapasitas dan kebersihannya kepada masyarakat.

"Pemblokiran ini menjadi dugaan polisi double standar dalam penegakkan hukum termasuk tebang pilih terhadap dirinya dalam hal penegakkan hukum. Kapolri harus menjadikan ini momentum untuk penegakkan kewibawaan kepolisian setelah pukulan bertubi-tubi akibat kinerja yang tidak memuaskan rakyat," paparnya.

"Jadi, stop berperilaku sewenang-sewang dan tunjukkan sikap kooperatif dan serahkan semua pada proses hukum. Di saat keterbukaan dan kebebasan informasi, perilaku anomali lembaga publik hanya akan kontra produktif bagi diri kepolisian sendiri," sambungnya.

Lebih lanjut, Eva menegaskan jika memang pihak kepolisian tidak bersikap terbuka, maka dapat dikatakan pihak kepolisian berusaha untuk menghalang-halangi proses penanganan hukum.

"Penegakkan hukum kan basisnya fakta dan bukti hukum, jika itu ditahan maka bisa diartikan menghalangi penegakkan hukum. Kapolri sebagai penanggung jawab tertinggi harus membuktikan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak melakukan hal tersebut," pungkasnya.
(ugo)

Halangi Penggeledahan KPK, Polri Disemprot DPR Gallery

Halangi Penggeledahan KPK, Polri Disemprot DPR Halangi Penggeledahan KPK, Polri Disemprot DPR Halangi Penggeledahan KPK, Polri Disemprot DPR Halangi Penggeledahan KPK, Polri Disemprot DPR Halangi Penggeledahan KPK, Polri Disemprot DPR Halangi Penggeledahan KPK, Polri Disemprot DPR Halangi Penggeledahan KPK, Polri Disemprot DPR

Bertengkar, Anggota Brimob Tembak Pemuda hingga Tewas

Ilustrasi (thebeardedmen.blogspot.com)
Ilustrasi (thebeardedmen.blogspot.com)

MINAHASA - Seorang pemuda, bernama Gherald Lumowa, tewas ditembak seorang oknum Brimob di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
 
Gherald ditembak pada Minggu 29 Juli lalu, setelah terjadi ketegangan antara korban dan pelaku di sebuah pos kamling di Kelurahan Tataaran Dua, Lingkungan 11, Kecamatan Tondano Selatan.

Informasi yang dihimpun, saat kejadian pelaku baru datang dari Kampus Unima dan berhenti di dekat pos kamling. Entah apa pemicunya, dia terlibat adu mulut dengan Gherald. Beberapa rekan korban membantu dan menyerang anggota Brimob tersebut. Karena terdesak, pelaku mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali, salah satunya mengenai dada kiri korban. Gherald tewas dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

Almarhum dimakamkan pada Senin sore kemarin. Peti jenazah sempat diarak keliling kampung dan singgah di lokasi penembakan. Di TKP, para pengantar jenazah sempat menggelar ibadah. Iring-iringan jenazah juga melewati kediaman pelaku. Di sana, keluarga dan rekan bersumpah membalas dendam.

Prosesi pemakaman juga dihadiri Kasat Brimob Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol God Help Mansnemra. Kepada wartawan, God Help berjanji tidak akan membela anggotanya yang melakukan penembakan.

Kasus penembakan tersebut masih dalam penyelidikan petugas Propam Polda Sulawesi Utara.

(Effendi Pioh Labenjang/Sindo TV/ton)

Bertengkar, Anggota Brimob Tembak Pemuda hingga Tewas Gallery

Bertengkar, Anggota Brimob Tembak Pemuda hingga Tewas Bertengkar, Anggota Brimob Tembak Pemuda hingga Tewas Bertengkar, Anggota Brimob Tembak Pemuda hingga Tewas Bertengkar, Anggota Brimob Tembak Pemuda hingga Tewas Bertengkar, Anggota Brimob Tembak Pemuda hingga Tewas Bertengkar, Anggota Brimob Tembak Pemuda hingga Tewas Bertengkar, Anggota Brimob Tembak Pemuda hingga Tewas

Penyidik & Pimpinan KPK Tinggalkan Korlantas Mabes Polri


(//)

Penyidik & Pimpinan KPK Tinggalkan Korlantas Mabes Polri Gallery

Penyidik & Pimpinan KPK Tinggalkan Korlantas Mabes Polri Penyidik & Pimpinan KPK Tinggalkan Korlantas Mabes Polri Penyidik & Pimpinan KPK Tinggalkan Korlantas Mabes Polri Penyidik & Pimpinan KPK Tinggalkan Korlantas Mabes Polri Penyidik & Pimpinan KPK Tinggalkan Korlantas Mabes Polri Penyidik & Pimpinan KPK Tinggalkan Korlantas Mabes Polri Penyidik & Pimpinan KPK Tinggalkan Korlantas Mabes Polri

Mabes Polri Izinkan KPK Bawa Barang Sitaan

Kantor Korlantas Polri (foto: Catur)
Kantor Korlantas Polri (foto: Catur)

JAKARTA - Polri akhirnya luluh dan mebolehkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa barang sitaan dari hasil penggeledahan di kantor Korlantas Polri di Jalan MT Haryono, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengaku, mendapat informasi tersebut dari pimpinan KPK sekira pukul 07.45 WIB.

"Saya dapat informasi dari pimpinan bahwa pihak Mabes Polri mengizinkan untuk membawa barang sitaan. Jadi dokumen yang disita akan dibawa oleh KPK. Itu informasi yang saya peroleh setengah jam yang lalu," kata dia saat jumpa pers di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2012).

Sebelumnya, Polri melarang penyidik KPK membawa barang sitaan berupa dokumen. Sempat ada kesepakatan, barang sitaan dalam keadaan disegel disimpan di sebuah ruangan di kantor Korlantas dan dijaga aparat dari Polri dan KPK.

Penggeledahan di kantor Korlantas sudah berlangsung sejak Senin kemarin sekira pukul 16.00 WIB. Namun, sekira pukul 22.00 WIB, langkah penyidik dihalang-halangi aparat kepolisian. Tiga pimpinan KPK turun tangan yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas. Ketiganya bertemu dengan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Sutarman untuk menyelsaikan masalah ini.
(trk)

Mabes Polri Izinkan KPK Bawa Barang Sitaan Gallery

Mabes Polri Izinkan KPK Bawa Barang Sitaan Mabes Polri Izinkan KPK Bawa Barang Sitaan Mabes Polri Izinkan KPK Bawa Barang Sitaan Mabes Polri Izinkan KPK Bawa Barang Sitaan Mabes Polri Izinkan KPK Bawa Barang Sitaan Mabes Polri Izinkan KPK Bawa Barang Sitaan Mabes Polri Izinkan KPK Bawa Barang Sitaan

Jaga PTPN, IPW Duga Polri Terima Suap

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Ketua Presedium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane mempertanyakan keberadaan aparat kepolisian di lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cinta Manis, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Pertanyaan timbul lantaran biaya operasional Polri sangatlah kecil.

“Saya justru mempertanyakan biaya operasioanal polisi yang kita tahu sangat minim, tetapi mengapa mereka sampai mengurusi kasus di sengketa lahan, apakah ada sumbangsih dari PTPN hingga polisi bertindak," kata dia saat dihubungi Okezone, Senin (30/7/2012).

Neta menduga ada praktik suap dari PTPN kepada kepolisian agar mau mengamankan.“Dengan biaya operasional yang minim, bisa saja terjadi praktik suap dalam instansi polisi terutama di Polda Sumsel. Maka dari itu kami menuntut kasus ini dapat diusut secara tuntas,” terangnya.

Bentrok antara warga dengan polisi pada Jumat 27 Juli lalu, sekira pukul 16.00 WIB, di Desa Limbung Jaya menewaskan Angga Darmawan (12). Dia terkapar setelah tertembak di kepala saat lari keluar dari game centre karena mendengar suara keributan.

(trk)

Jaga PTPN, IPW Duga Polri Terima Suap Gallery

Jaga PTPN, IPW Duga Polri Terima Suap Jaga PTPN, IPW Duga Polri Terima Suap Jaga PTPN, IPW Duga Polri Terima Suap Jaga PTPN, IPW Duga Polri Terima Suap Jaga PTPN, IPW Duga Polri Terima Suap Jaga PTPN, IPW Duga Polri Terima Suap Jaga PTPN, IPW Duga Polri Terima Suap

Puluhan Warga Keracunan Bakso Usai Buka Puasa

Ilustrasi korban keracunan (Foto: Koran SI)
Ilustrasi korban keracunan (Foto: Koran SI)

MEDAN - Sebanyak 21 warga Jalan Belibis, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara, dini hari tadi dilarikan ke rumah sakit. Korban yang didominasi anak-anak tersebut mengeluh mual dan muntah setelah memakan bakso.

Dari 21 korban, sebanyak 10 di antaranya masih dirawat intensif di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Sundari di jalan TB Simatupang, Medan.

Para korban diketahui membeli bakso di Jalan Belibis, Senin malam kemarin usai berbuka puasa. Tidak lama kemudian, sebagian dari anak-anak tersebut mual dan muntah. Pada dini hari tadi, jumlah penderita gejala keracunan itu semakin bertambah. Mereka rata-rata tinggal di Lingkungan 18, Medan Sunggal, Para orangtua kemudian membawa mereka ke klinik setempat. Karena tidak sanggup menangani banyak korban, pihak klinik kemudian merujuk ke rumah sakit.

Kepala Lingkungan 18, Suwiti, Selasa (31/7/2012), mengatakan, di sekitar lokasi pedagang bakso berjualan, ditemukan satu kantong plastik bakso yang dibuang anak-anak. Sisa bakso itu masih diperiksa petugas Polsek Medan Sunggal. Polisi telah memintai keterangan beberapa saksi dan korban. Sementara tukang bakso yang dagangannya menyebabkan keracunan, kini masih diburu petugas.

 

 

(Jimmy Panggabean/Sindo TV/ton)

Puluhan Warga Keracunan Bakso Usai Buka Puasa Gallery

Puluhan Warga Keracunan Bakso Usai Buka Puasa Puluhan Warga Keracunan Bakso Usai Buka Puasa Puluhan Warga Keracunan Bakso Usai Buka Puasa Puluhan Warga Keracunan Bakso Usai Buka Puasa Puluhan Warga Keracunan Bakso Usai Buka Puasa Puluhan Warga Keracunan Bakso Usai Buka Puasa Puluhan Warga Keracunan Bakso Usai Buka Puasa

Polisi yang Terbukti Tembak Bocah Terancam Dipecat

Ilustrasi (Foto: Okezone)
Ilustrasi (Foto: Okezone)

BANDUNG - Personel Sat Brimob yang terbukti menembak mati seorang warga di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terancam dipecat. Bentrokan Brimob dengan warga, menewaskan seorang bocah berusia 12 tahun. Bentrok terjadi terkait sengketa lahan antara warga dan PTPN VII unit Cinta Manis.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Hasibuan, di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/7/2012) pagi.

Menurut Edi, pihaknya masih meneliti kejadian ini, melibatkan Sat Brimob dan warga di Desa Limbang Jaya, Ogan Ilir.

Penelitian tersebut dilakukan guna mengungkap apakah ada pelanggaran prosedur atau tidak dalam kasus penembakan yang terjadi pada Jumat pekan lalu itu. Selain menewaskan seorang bocah, bentrok tersebut juga menyebabkan lima warga luka.

Polisi, kata Edi, telah mendapat instruksi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak bertindak represif dalam menangani kasus sosial.

Dia menegaskan, aparat memiliki prosedur untuk melakukan tindakan dari mulai persuasive hingga melakukan tindakan hukum di lapangan. Bila terbukti ada pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas, berupa pemberhentian tidak hormat.

(Dian Hardiana/Sindo TV/ton)

Polisi yang Terbukti Tembak Bocah Terancam Dipecat Gallery

Polisi yang Terbukti Tembak Bocah Terancam Dipecat Polisi yang Terbukti Tembak Bocah Terancam Dipecat Polisi yang Terbukti Tembak Bocah Terancam Dipecat Polisi yang Terbukti Tembak Bocah Terancam Dipecat Polisi yang Terbukti Tembak Bocah Terancam Dipecat Polisi yang Terbukti Tembak Bocah Terancam Dipecat Polisi yang Terbukti Tembak Bocah Terancam Dipecat