Tuesday, July 3, 2012

Sengketa Tanah, Polisi: Penangkapan Warga Sesuai Prosedur

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan

MEDAN - Kapolres Tapanulu Selatan (Tapsel) AKBP Subandria memastikan, penangkapan yang dilakukan polisi kepada Sinur Situmorang, salah seorang petani, telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Sudah benar itu penangkapannya, jadi tidak ada yang menyalahi prosedur," kata Subandria di sela-sela rapat dengar pendapat di Komisi A, DPRD Sumatera Utara, Selasa (3/7/2012).

Subandria menjelaskan, pihaknya tidak ada melakukan pembelaan kepada salah satu pihak baik kepada petani maupun perusahaan. Pasalnya, Sinur Situmorang melakukan pembakaran bersama dengan pelaku lainnya.

"Kedua berkas tersangka dalam bentuk terpisah sudah dilengkapi, dan sekarang P21 ke kejaksaan setempat," jelasnya.

Dia berjanji, jika terjadi kesalahan dalam proses penegakan hukum atau penangkapan terhadap Sinur Situmorang polisi tidak akan menutupinya.

"Saya siap kalau petani melakukan pra-peradilan terhadap prosedur yang dianggap salah dalam penangkapan tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, 20 petani melakukan aksi mogok makan dan jahit mulut di depan gedung DPRD Sumut, dan meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro agar mencopot Kapolres Tapsel, AKBP Subandria, dan memecat Aiptu A Ginting.

Warga menilai oknum polisi itu berpihak kepada perusahaan dalam melakukan pembakaran rumah dan penangkapan petani yang menyalahi prosedur.

Selain itu, petani juga meminta agar PT Sumatera Silva lestari (PT SSL) dan PT Sumatera Riang Lestari dicabut izinnya dan diusir dari bumi Padang Lawas. Dalam aksinya, beberapa petani yang melakukan aksi jahit mulut pingsan dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
(kem)

Sengketa Tanah, Polisi: Penangkapan Warga Sesuai Prosedur Gallery

Sengketa Tanah, Polisi: Penangkapan Warga Sesuai Prosedur Sengketa Tanah, Polisi: Penangkapan Warga Sesuai Prosedur Sengketa Tanah, Polisi: Penangkapan Warga Sesuai Prosedur Sengketa Tanah, Polisi: Penangkapan Warga Sesuai Prosedur Sengketa Tanah, Polisi: Penangkapan Warga Sesuai Prosedur Sengketa Tanah, Polisi: Penangkapan Warga Sesuai Prosedur Sengketa Tanah, Polisi: Penangkapan Warga Sesuai Prosedur

0 comments:

Post a Comment