Wednesday, July 4, 2012

RPP Tembakau Disahkan, Petani Ancam Mogok Bayar Pajak

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyesalkann sikap pemerintah yang tidak pernah mengajak dialog terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tembakau. Pimpinan Kolektif APTI DPD Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Karim, mengancam tidak akan membayar pajak jika pemerintah tetap mengesahkan RPP Tembakau.

"Kesabaran kami ada batasnya. Kami akan melakukan itu jika pemerintah tetap bersikukuh meneruskan pembahasan RPP itu," kata dia di Jakarta, Rabu (4/7/2012).

Dia juga menegaskan, jika RPP tembakau disahkan bukan tidak mungkin menimbulkan konflik sosial di pabrik-pabrik. Menurutnya, petani juga akan memblokade jalur-jalur transportasi umum.

Sementara itu, Ketua APTI DPD Jawa Tengah, Nurtantio Wisnu Brata, mengatakan, 1,5 juta petani cengkeh dan 600 buruh pabrik rokok akan menjadi korban RPP tembakau. "Itu belum termasuk pengrajin, pedagang, periklanan, serta percetakan yang mencapai 30 juta orang," ungkapnya.

Dia juga kecewa dengan sikap pemerintah yang seakan mengabaikan aspirasi petani tembakau dan buruh pabrik rokok yang selama ini menolak RPP Tembakau. Menurutnya, pemerintah sama sekali tidak pernah mengajak petani dan buruh untuk berdialog.

Petani tembakau menolak disahkannya RPP tersebut bukan hanya karena mempertimbangkan kepentingan ekonomi semata, melainkan juga demi kedaulatan negara, harga diri petani, dan kemandirian bangsa. "Kami menyatakan, kami tidak pernah dilibatkan," ujarnya.
(trk)

RPP Tembakau Disahkan, Petani Ancam Mogok Bayar Pajak Gallery

RPP Tembakau Disahkan, Petani Ancam Mogok Bayar Pajak RPP Tembakau Disahkan, Petani Ancam Mogok Bayar Pajak RPP Tembakau Disahkan, Petani Ancam Mogok Bayar Pajak RPP Tembakau Disahkan, Petani Ancam Mogok Bayar Pajak RPP Tembakau Disahkan, Petani Ancam Mogok Bayar Pajak RPP Tembakau Disahkan, Petani Ancam Mogok Bayar Pajak RPP Tembakau Disahkan, Petani Ancam Mogok Bayar Pajak

0 comments:

Post a Comment