Monday, July 2, 2012

Nyoblos Dua Kali, Kakek 70 Tahun Ditangkap Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

NAGAN RAYA - Seorang kakek berumur 70 tahun diamankan polisi karena tertangkap basah saat mencoblos untuk kedua kalinya dalam Pilkada putaran kedua di Kabupaten Nagan Raya, Nanggroe Aceh Darussalam yang berlangsung Senin kemarin.

Penangkapan Ibransyah, warga Blang Rambong, Kecamatan Beutong, sempat membuat panik warga. warga menaruh iba karena kakek yang mencoblos di TPS Desa Jeram itu, menjadi korban para politikus yang memanfaatkan suaranya.

Tak berselang lama, di TPS yang sama calon bupati nomor urut empat, T. Zulkarnaini, berang lantaran namanya tak kunjung dipanggil panitia pelaksana. Terlebih, dia mendapati panitia lebih dulu memanggil peserta yang berada di belakangannya, padahal dirinya lebih dulu mengantre.

Protes keras yang dilayangkan Zulkarnaini sontak membuat suasana tempat pemungutan suara (TPS) menjadi tegang. Masyarakat tercengan dengan aksi calon bupati tersebut. Namun ketegangan mereda setelah panitia meminta maaf atas kekeliruan mereka.

Berdasarkan pantauan, Pilkada Kabupaten Nagan Raya berlangsung lancar. Pasangan calon T. Zulkarnaini dan Jamin Idam unggul di atas pasangan Asib Amin dan Jasmihas dengan presentase 52 persen berbading 48 persen.
(Ofan Torang/Sindo TV/ris)

Nyoblos Dua Kali, Kakek 70 Tahun Ditangkap Polisi Gallery

Nyoblos Dua Kali, Kakek 70 Tahun Ditangkap Polisi Nyoblos Dua Kali, Kakek 70 Tahun Ditangkap Polisi Nyoblos Dua Kali, Kakek 70 Tahun Ditangkap Polisi Nyoblos Dua Kali, Kakek 70 Tahun Ditangkap Polisi Nyoblos Dua Kali, Kakek 70 Tahun Ditangkap Polisi Nyoblos Dua Kali, Kakek 70 Tahun Ditangkap Polisi Nyoblos Dua Kali, Kakek 70 Tahun Ditangkap Polisi

0 comments:

Post a Comment