Monday, July 2, 2012

KPK Periksa Zulkarnaen dan Dendi Pekan Depan

Foto: dok okezone
Foto: dok okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa dua tersangka penerima suap pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, 2011-2012, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pemeriksaan terhadap mereka digelar pada pekan depan.

"Pemeriksaan ZD digelar pekan depan sebagai tersangka," kata Johan Budi tanpa memperinci detail waktu pemeriksaan, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2012).

KPK telah menetapkan Zulkarnaen Djabar yang merupakan anggota Komisi VIII DPR dan putranya yang menjabat Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya, sebagai tersangka.

Ayah dan anak itu diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama pada tahun 2011 dan 2012 dan proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah tahun 2011.

Nilai anggaran dalam proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah Rp31 miliar. Sedangkan nilai anggaran untuk pengadaan Alquran pada tahun 2011 sekira Rp20 miliar.

Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima suap sekitar Rp4 miliar. Masing-masing sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

(sus)

KPK Periksa Zulkarnaen dan Dendi Pekan Depan Gallery

KPK Periksa Zulkarnaen dan Dendi Pekan Depan KPK Periksa Zulkarnaen dan Dendi Pekan Depan KPK Periksa Zulkarnaen dan Dendi Pekan Depan KPK Periksa Zulkarnaen dan Dendi Pekan Depan KPK Periksa Zulkarnaen dan Dendi Pekan Depan KPK Periksa Zulkarnaen dan Dendi Pekan Depan KPK Periksa Zulkarnaen dan Dendi Pekan Depan

0 comments:

Post a Comment