Tuesday, July 3, 2012

Komisi VIII: Kenaikan Harga Alquran Wajar

Ilustrasi (Foto: daylife)
Ilustrasi (Foto: daylife)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini mengatakan bahwa kenaikan anggaran pengadaan Alquran memang telah mendapat persetujuan oleh Komisi VIII. Persetujuan tersebut diberikan lantaran kebutuhan dengan persediaan Alquran tidak memadai.
 
"Yang saya lihat budget APBNP 2011 sekira Rp22 miliar. Lompatan anggaran ini jangan dicurigai dulu," ungkapnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (4/7/2012).
 
Jazuli juga mengakui bahwa memang sejak awal rencana pengadaan Alquran tersebut telah dibicarakan oleh Kementerian Agama ke Komisi VIII, sebagai salah satu bagian upaya untuk meminimalisir konflik yang mengatasnamakan agama.
 
"Kalau pengadaannya memang diusulkan oleh Kemenag, ke Komisi VIII. Karena ini bagian dari sarana pembinaan umat beragama. Munculnya ekstremisme di kalangan umat beragama, bukan hanya di kalangan umat muslim," paparnya.
 
Kendati demikian, Jazuli tidak sependapat jika dikatakan bahwa jalur distribusi ini hanya dilakukan melalui Komisi VIII DPR.
 
"Tidak harus. Saya katakan tadi tidak semua. Jangan memvonis kalau ini semua lewat anggota Komisi VIII. Tidak ada. Itupun kalau ada hanya salah satu jalur distribusi," tegas Jazuli.

(lam)

Komisi VIII: Kenaikan Harga Alquran Wajar Gallery

Komisi VIII: Kenaikan Harga Alquran Wajar Komisi VIII: Kenaikan Harga Alquran Wajar Komisi VIII: Kenaikan Harga Alquran Wajar Komisi VIII: Kenaikan Harga Alquran Wajar Komisi VIII: Kenaikan Harga Alquran Wajar Komisi VIII: Kenaikan Harga Alquran Wajar Komisi VIII: Kenaikan Harga Alquran Wajar

0 comments:

Post a Comment