Friday, July 6, 2012

Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol

Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: dok Okezone)

JAKARTA - Pemilik PT Hardaya Inti Plantations, Siti Hartati Tjakra Murdaya atau lebih dikenal Hartati Murdaya, menyesalkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengeluarkan surat larangan berpergian ke luar negeri karena diduga terlibat kasus suap terhadap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu.
 
Juru bicara Hartati, M Al-Khadziq, mengatakan keputusan KPK mengeluarkan surat cegah tersebut dianggap terlalu berlebihan.
 
"Karena rekomendasi pencekalan terhadap ibu Hartati Murdaya dikeluarkan jauh sebelum KPK meminta Amran Batalipu," kata Al-Khadziq saat dihubungi, Jumat (6/7/2012).
 
Menurut Al-Khadziq, Hartati tidak menerima alasan KPK tersebut. Al-Khadziq mengatakan KPK belum memahami semangat nasionalisme dan keberagamaan Hartati.
 
"Ibu Hartati Murdaya pribadi nasionalis. Lahir, hidup, dan matinya untuk Indonesia. Tidak mungkin akan lari hanya gara-gara masalah seperti ini. Beliau juga seorang pemuka agama," terangnya.
 
Hartati membantah terlibat suap terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu terkait pengurusan Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantations di Kabupaten Buol. Sebab, sambung Al-Khadziq, hak guna milik PT Hardaya memang sudah memenuhi seluruh persyaratan dalam Undang-undang. "Rekomendasi HGU akan tetap diterbitkan oleh instansi yang berwenang," terangnya.
 
Sebelumnya dugaan suap Bupati Buol terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, saat akan menyuap Amran batalipu di kapubaten Buol, 26 Juni 2012. Namun, Amran berhasil lolos dari penggerebakan karena dilindungi ratusan pendukungnya dengan cara menghalang-halangi tim penyidik. Jumat dini hari tadi, Amran berhasil ditangkap KPK.
 
Dalam kasus Bupati Buol, KPK juga telah menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan. Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, sehari setelah operasi tangkap tangan di Buol. Gondo langsung ditetapkan sebagai tersangka, adapun dua nama terakhir dilepas.
 
Seperti diketahui, Hartati Murdaya dicegah pada 3 Juli kemarin bersama sejumlah petinggi PT Hardaya, Benhard, Seri Sirithord Arim dan Bupati Buol, Amran Batalipu. Namun, KPK baru menangkap Amran tiga hari setelah Hartati dicegah. 
 
Juru bicara KPK Johan Budi, mengatakan Hartati dicegah demi kepentingan penyidikan.
 
"Tujuannya ketika sewaktu-waktu diperiksa, yang bersangkutan tidak berada di luar negeri," kata Johan

(ydh)

Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol Gallery

Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol

0 comments:

Post a Comment