Wednesday, July 4, 2012

Duh, Mobil Dinas Pejabat Pemkab Tunggak Pajak

Ilustrasi (Foto: Okezone)
Ilustrasi (Foto: Okezone)

BULUKUMBA - Pajak mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, belum dibayar.

Kepala Administrator Pelayanan (Apdel) Samsat Bulukumba, Muhammad Ansari, mengatakan, pajak mobil dinas pejabat sudah menunggak selama dua bulan. “Ada kendaraan yang belum lunas pajaknya. Kami kurang tahu jumlahnya karena belum didata semua,” ungkap Ansari, Kamis (5/7/2012).

Dijelaskan, jumlah tunggakan pajak setiap mobil dinas bisa diketahui setelah pemiliknya atau yang berwenang membayarkan pajak kendaraan ke Samsat. Sehingga, sekarang belum bisa diketahui berapa jumlah sebenarnya. “Kita baru tahu tunggakan pajak saat hendak dibayarkan oleh pemilik,” terangnya.

Selain itu, besaran pajak mobil dinas juga disesuaikan jenis kendaraan, merek, tipe, serta tahun keluar. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2011 dijelaskan semua kendaraan dinas juga wajib membayar pajak. “Pembayaran pajak sudah diwajibkan karena diatur dalam PP,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kabag Humas Pemkab Bulukumba, Rudy Ramlan, mengemukakan, uang untuk membayar pajak mobil dinas sudah dianggarkan dalam APBD di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Keterlambatan pembayaran disebabkan belum ada laporan secara resmi dari pihak Samsat.

Selain itu, pencairan dana dari bendahara SKPD terlambat. “Kami akan lunasi semua karena memang sudah dianggarkan dalam APBD. Kepala SKPD segera melunasi ini semua,” tegas Rudy.

(Syamsir/Koran SI/ton)

Duh, Mobil Dinas Pejabat Pemkab Tunggak Pajak Gallery

Duh, Mobil Dinas Pejabat Pemkab Tunggak Pajak Duh, Mobil Dinas Pejabat Pemkab Tunggak Pajak Duh, Mobil Dinas Pejabat Pemkab Tunggak Pajak Duh, Mobil Dinas Pejabat Pemkab Tunggak Pajak Duh, Mobil Dinas Pejabat Pemkab Tunggak Pajak Duh, Mobil Dinas Pejabat Pemkab Tunggak Pajak Duh, Mobil Dinas Pejabat Pemkab Tunggak Pajak

0 comments:

Post a Comment