Saturday, July 7, 2012

Dua TPS di Aceh Barat Langsungkan Pemungutan Suara Ulang

Ilustrasi
Ilustrasi

ACEH BARAT - Terbukti terjadi kecurangan pada Pilkada putaran kedua yang digelar 2 Juli lalu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) menggelar pemilu ulang, di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Aceh.
 
Berdasarkan informasi, jajaran Polres Aceh Barat menurunkan 300 personel bersenjata lengkap, agar pilkada ulang berjalan dengan sukses. Selain itu, keberadaan personel juga untuk mengantisipasi isu yang beredar bahwa bakal ada massa yang ingin menggagalkan pilkada ulang.

Ketua Panwaslu Aceh Barat, Rosni Idham, mengatakan, pungutan suara ulang akibat adanya kecurangan di dua TPS Gampong, yakni pemilihan ganda yang dilakukan Ramli, salah seorang anggota DPRK Aceh Barat dan seorang pemilih lainnya yang masih di bawah umur. Di dua TPS itu terdapat lebih dari 500 orang pemilih.

”Panwaslu merekomendasikan KIP setempat untuk melakukan pungutan suara ulang, karena adanya kecurangan,” Rosni Idham di Aceh Barat, Minggu (8/7/2012).

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Pemilukada putaran kedua di kabupaten Aceh Barat, diikuti dua pasangan calon bupati, yakni Teuku Alaidinsyah - Rahmat Fitri dengan nomor urut 8 dan Ramli MS - Moharriadi dengan nomor urut 11 . Hasil perhitungan sementara yang bersumber dari Kesbanglinmas, pasangan nomor urut 8 mencapai 50.043 suara atau 55.72 %,  sedangkan pasangan nomor 11 mencapai 39.763 suara atau 44.28%.
(Ofan Torang/Sindo TV/ris)

Dua TPS di Aceh Barat Langsungkan Pemungutan Suara Ulang Gallery

Dua TPS di Aceh Barat Langsungkan Pemungutan Suara Ulang Dua TPS di Aceh Barat Langsungkan Pemungutan Suara Ulang Dua TPS di Aceh Barat Langsungkan Pemungutan Suara Ulang Dua TPS di Aceh Barat Langsungkan Pemungutan Suara Ulang Dua TPS di Aceh Barat Langsungkan Pemungutan Suara Ulang Dua TPS di Aceh Barat Langsungkan Pemungutan Suara Ulang Dua TPS di Aceh Barat Langsungkan Pemungutan Suara Ulang

0 comments:

Post a Comment