Tuesday, July 3, 2012

DPR Ngaku Anggaran Pengadaan Alquran Bukan Hasil Korupsi

Tersangka korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar (foto: dok MPR)
Tersangka korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar (foto: dok MPR)

JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi, mengatakankan, anggota Komisi VIII DPR yang telah menerima Alquran tidak perlu mengembalikannya. Menurutnya, Alquran dicetak dengan menggunakan anggaran yang telah disediakan oleh negara, bukan dengan uang hasil korupsi.

"Alquran yang sudah beredar tidak masalah. Anggarannya diambilkan dari APBN, bukan dari hasil korupsi. Tidak perlu ada gerakan menarik atau mengembalikan sejumlah Alquran yang sudah beredar," kata dia kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (3/7/2012).

Menurutnya, jika Alquran yang telah beredar di masyarakat dikembalikan, maka secara tidak langsung baik anggota Komisi VIII maupun pihak Kementerian Agama mengakui bahwa anggaran yang digunakan untuk pengadaan Alquran tersebut merupakan hasil korupsi.

"Jangan coba-coba untuk mereduksi makna Alquran yang sudah beredar dengan diberi embel-embel Alquran hasil korupsi, ini masalah sensitif. Alquran yang sudah beredar tidak ada masalah," terangnya

Tambahnya, permasalahan yang sebenarnya bukanlah ada pada Alquran itu sendiri. Melainkan ada pada oknum yang telah melakukan penyelewengan wewenang dalam proses pengadaan kitab suci.

"Problemnya adalah oknum yang diduga terlibat praktek korupsi dalam pencetakan Alquran yang menggunakan APBN. Jangan dibelokkan seolah-olah Alquran yang ada itu problem," pungkasnya.
(trk)

DPR Ngaku Anggaran Pengadaan Alquran Bukan Hasil Korupsi Gallery

DPR Ngaku Anggaran Pengadaan Alquran Bukan Hasil Korupsi DPR Ngaku Anggaran Pengadaan Alquran Bukan Hasil Korupsi DPR Ngaku Anggaran Pengadaan Alquran Bukan Hasil Korupsi DPR Ngaku Anggaran Pengadaan Alquran Bukan Hasil Korupsi DPR Ngaku Anggaran Pengadaan Alquran Bukan Hasil Korupsi DPR Ngaku Anggaran Pengadaan Alquran Bukan Hasil Korupsi DPR Ngaku Anggaran Pengadaan Alquran Bukan Hasil Korupsi

0 comments:

Post a Comment