Wednesday, July 4, 2012

Diperiksa 7 Jam, Anas Ngotot Tak Tahu Soal Hambalang

Anas Urbaningrum (Foto: Heru H/okezone)
Anas Urbaningrum (Foto: Heru H/okezone)

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mengklaim telah memberi keterangan terkait proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Jawa Barat, ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Suami Atthiyah Laila itu berharap keterangannya bisa membantu komisi yang diketuai Abraham Samad tersebut segera menuntaskan memperjelas status proyek bernilai Rp2,7 triliun tersebut.
 
"Saya yakini akan bermanfaat bagi KPK untuk menuntaskan kasus Hambalang dan memperjelas penyelidikan atas Hambalang," kata Anas Urbaningrum usai diperiksa KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2012).
 
Anas Urbaningrum keluar dari gedung anti-korupsi tersebut pukul 17.00 WIB. Di bawah kawalan ketat puluhan pendukung dan aparat polisi, dia segera meninggalkan KPK dengan menumpang kendaraan pribadinya, setelah diperiksa lebih dari tujuh jam. Sebelum pergi, Anas sempat memberi pernyataan seputar pemeriksaan lanjutan yang baru saja digelar.
 
Proyek Hambalang diduga beraroma korupsi pertama kali dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Di proyek tersebut, kata Nazar, terdapat kejanggalan pembangunan senilai lebih dari Rp1,5 Triliun. Menurut Nazaruddin, Anas Urbaningrum terlibat, antara lain, di pengadaan sertifikat tanah Hambalang.
 
Anas sudah pernah diperiksa KPK soal Hambalang, pada Rabu pekan lalu. Anas membantah pernah memerintahkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono, untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang, Jawa Barat.
 
"Saya tidak pernah perintahkan Ignatius Mulyono mengurus sertifikat," kata Anas di pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (27/6/2012).
 
Anas juga membantah jika disebut mengetahui proyek Hambalang. "Apakah saya tahu soal Hambalang, saya jelaskan, saya tidak tahu apa dan bagaimana proyek Hambalang," tegas Anas.
 
KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi tersebut, sejak Agustus 2011 lalu. KPK sendiri hingga kini sudah empat kali mengekspos Hambalang. Namun, belum ada tanda-tanda status kasus Hambalang akan beranjak dari status penyelidikan.
 
Dalam menyelidiki Hambalang, KPK sudah memeriksa lebih dari 50 orang yang disebut-sebut mengetahui, mendengar, atau melihat dugaan penyimpangan proyek. KPK telah memeriksa, antara lain, pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan konsultan proyek dan Muhammad Nazaruddin.

(lam)

Diperiksa 7 Jam, Anas Ngotot Tak Tahu Soal Hambalang Gallery

Diperiksa 7 Jam, Anas Ngotot Tak Tahu Soal Hambalang Diperiksa 7 Jam, Anas Ngotot Tak Tahu Soal Hambalang Diperiksa 7 Jam, Anas Ngotot Tak Tahu Soal Hambalang Diperiksa 7 Jam, Anas Ngotot Tak Tahu Soal Hambalang Diperiksa 7 Jam, Anas Ngotot Tak Tahu Soal Hambalang Diperiksa 7 Jam, Anas Ngotot Tak Tahu Soal Hambalang Diperiksa 7 Jam, Anas Ngotot Tak Tahu Soal Hambalang

0 comments:

Post a Comment