Tuesday, July 3, 2012

Buron 5 Tahun, Pencuri 10 Tandan Sawit Dibekuk

Ilustrasi (Foto: Koran SI)
Ilustrasi (Foto: Koran SI)

TEBINGTINGGI - Seorang pencuri 10 tandan buah sawit ditangkap petugas Buser Polsek Tebingtinggi setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama lima tahun. Pelaku selalu berpindah-pindah untuk mengelabui petugas.

Endang Gumanti (40), warga Jalan Gunung Maninjau, Kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, masuk DPO sejak 2008. Dia dilaporkan pihak PTPN IV ke polisi karena mencuri buah tandan sawit di Desa Penongkol, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Sejak muncul laporan itu, petugas Polsek Tebingtinggi memburu pelaku. Namun, karena kerap berpindah-pindah tempat, petugas baru dapat meringkus pada Selasa sore kemarin. Dia ditangkap di Jalan Gunung Maninjau saat duduk di dalam rumah.

Kepada petugas, Endang mengakui semua perbuatanya. Dia nekat mencuri sawit karena butuh uang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Kapolsek Tebingtinggi, AKP Hairul Efendi Harahap, membenarkan penangkapan tersangka. Kasus pencurian tersebut kini ditangani petugas Polsek Tebingtinggi.

(Abdullah Sani Hasibuan/Sindo TV/ton)

Buron 5 Tahun, Pencuri 10 Tandan Sawit Dibekuk Gallery

Buron 5 Tahun, Pencuri 10 Tandan Sawit Dibekuk Buron 5 Tahun, Pencuri 10 Tandan Sawit Dibekuk Buron 5 Tahun, Pencuri 10 Tandan Sawit Dibekuk Buron 5 Tahun, Pencuri 10 Tandan Sawit Dibekuk Buron 5 Tahun, Pencuri 10 Tandan Sawit Dibekuk Buron 5 Tahun, Pencuri 10 Tandan Sawit Dibekuk Buron 5 Tahun, Pencuri 10 Tandan Sawit Dibekuk

0 comments:

Post a Comment