Thursday, July 5, 2012

Bupati Buol Anggap Surat Panggilan KPK Palsu

KPK (Foto: Runi/Okezone)
KPK (Foto: Runi/Okezone)

JAKARTA - Bupati Buol, Amran Batalipu, ternyata ditangkap paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah Amran mengabaikan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan, pada Kamis kemarin.

Menurut Johan, surat panggilan pertama kali dikirim KPK pada Senin 2 Juli 2012. Namun surat pangilan pemeriksaan malah dianggap palsu oleh Amran. "Karena kita dengar di sana ada rumor bahwa itu palsu sehingga dia tidak mau hadir,” ujarnya, Jumat (6/7/2012).

Johan Budi mengatakan, KPK kemudian mengirimkan surat panggilan kedua bersamaan dengan mangkirnya Amran dari pemeriksan kemarin. "Kemarin kita ke sana dengan bawa surat yang sama sebelumnya, sekaligus surat untuk penjemputan paksa,“ imbuh dia.

Amran Batalipu ditangkap penyidik KPK, Jumat dini hari, pukul 03.30 WITA. Dia ditangkap di rumah pribadinya tanpa perlawanan. Proses penangkapan Amran pun berjalan singkat.

Dalam penangkapan tersebut, menurut Johan, KPK mengerahkan delapan tim penyidik. Kepolisian juga diterjunkan untuk membantu penyidik KPK. "Tim dibackup oleh pihak Polri. Ada delapan penyidik yang ke sana," katanya.

Dugaan suap Bupati Buol tercium setelah KPK menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Anshori, di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, 26 Juni 2012. Anshori ditangkap saat akan menyuap Amran.

Namun, Amran berhasil lolos dari penggerebakan karena dilindungi ratusan pendukungnya dengan cara menghalang-halangi tim penyidik. Dalam kasus ini, KPK juga telah menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan. Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, sehari setelah operasi tangkap tangan di Buol. Gondo langsung ditetapkan sebagai tersangka, adapun dua nama terakhir dilepas.

Belum ada angka pasti berapa jumlah angka suap, namun, KPK memastikan uang tersebut berjumlah miliaran. Belakangan, sejumlah nama ikut terseret. Bos PT Hardaya Inti Plantations, Siti Hartati Tjakra Murdaya, Bupati Buol, Amran Batalipu, Benhard, Seri Sirithord, dan Arim dicegah KPK. Tiga nama terkahir merupakan karyawan PT Hardaya Inti Plantations.

Dua hari setelah Hartati dicekal, KPK mengeluarkan lagi surat cegah terhadap tiga anak buah Hartati. Mereka adalah Direktur PT Hardaya Inti Plantations, Totok Lestiyo, Staf PT Hardaya Inti Plantations, Soekirno, dan karyawan PT Tjakra Cipta Murdaya, Kirana Wijaya. "Hari ini, KPK telah mengirimkan surat permintaan pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi sebanyak tiga orang dalam kasus Buol," kata Johan Budi kemarin.

(ded)

Bupati Buol Anggap Surat Panggilan KPK Palsu Gallery

Bupati Buol Anggap Surat Panggilan KPK Palsu Bupati Buol Anggap Surat Panggilan KPK Palsu Bupati Buol Anggap Surat Panggilan KPK Palsu Bupati Buol Anggap Surat Panggilan KPK Palsu Bupati Buol Anggap Surat Panggilan KPK Palsu Bupati Buol Anggap Surat Panggilan KPK Palsu Bupati Buol Anggap Surat Panggilan KPK Palsu

0 comments:

Post a Comment