Tuesday, July 3, 2012

Angkut 84 Ton BBM Ilegal, 7 Kru Kapal Ditangkap

ilustrasi (ist)
ilustrasi (ist)

DENPASAR - Tujuh orang kru KM Sembilan Pilar ditahan pihak TNI AL Denpasar karena mengangkut 84 kilo liter bahan bakar minyak diduga ilegal di Perairan Selatan Bali

Kapal Sembilan Pilar (SP) ditangkap saat Kapal Perang Weling 822 menggelar patroli di Perairan Selatan Bali pada Minggu 1 Juli 2012 malam. Kapal tersebut melintas dari selatan dengan jarak dari Pelabuhan Benoa sejauh  15 notical mile atau sekira 30 km.

”Petugas mencurigai kapal pengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen yang sah sehingga dilakukan pemeriksan mendalam,” ujar Komandan Pangkalan TNI AL Denpasar Kolonel L (P) Wayan Suarjaya, Selasa, (3/7/2012) usai serah terima kapal di Dermaga Pelabuhan Benoa.

Dari pemeriksaan diketahui, kapal tersebut hanya mengantongi izin pelayaran. Hanya saja, nahkoda kapal Sutrisno (36) tidak bisa menunjukkan dokumen sah terkait pengangkutan BBM tersebut. Karena itu nakhoda kapal dan enam orang anak buah kapal (ABK) saat ini masih ditahan pihak TNI AL.

”Kami masih melakukan penyelidikan terhadap berkas surat-suratnya dan diduga pengangkutan BBM ke Bali ilegal,” kata Suarjaya.

Demikian pula pihaknya akan segera memeriksa pemilik kapal terkait penangkapan kapal dengan bobot 179  grosston kapal tersebut diketahui diantaranya mengangkut BBM non bersubsidi seperti solar yang hendak diselundupkan.
(put)

Angkut 84 Ton BBM Ilegal, 7 Kru Kapal Ditangkap Gallery

Angkut  84 Ton BBM Ilegal,  7 Kru Kapal Ditangkap Angkut  84 Ton BBM Ilegal,  7 Kru Kapal Ditangkap Angkut  84 Ton BBM Ilegal,  7 Kru Kapal Ditangkap Angkut  84 Ton BBM Ilegal,  7 Kru Kapal Ditangkap Angkut  84 Ton BBM Ilegal,  7 Kru Kapal Ditangkap Angkut  84 Ton BBM Ilegal,  7 Kru Kapal Ditangkap Angkut  84 Ton BBM Ilegal,  7 Kru Kapal Ditangkap

0 comments:

Post a Comment