Sunday, June 17, 2012

Pemeriksaan Neneng Akan Langsung ke Pokok Perkara

Neneng Sri Wahyuni (Foto: Dok Okezone)
Neneng Sri Wahyuni (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diprediksi langsung menyentuh materi pokok perkara dugaan korupsi Rp2,2 miliar, dalam pemeriksaan tersangka korupsi pembangunan pembangikit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni.

Istri Nazaruddin yang lama buron itu, hari ini menjalani pemeriksaan perdananya. "Mungkin masuk ke materi perkara ya," kata pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang,di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/6/2012).

Junimart mendatangi KPK karena mengaku diberitahu penyidik KPK ihwal rencana pemeriksaan terhadap Neneng. Bersama koleganya, Rufinus Hutahuruk, dan dua perempuan yang membawa sekotak Kue Tart, Junimart segera masuk ke Gedung KPK. "Tadi KPK telepon bu Neneng akan diperiksa hari ini," kata Junimart.

Neneng sendiri hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan. Dia memenuhi panggilan, pukul 09.45 WIB dengan diantar mobil tahanan. Neneng ditangkap petugas KPK di rumahnya, di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu sore pekan lalu.

Dia tiba-tiba kembali ke Tanah Air setelah kabur ke luar negeri sejak 23 Mei lalu atau tiga bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Neneng diduga berada di Malaysia sebelum memutuskan kembali ke Jakarta.

(ded)

Pemeriksaan Neneng Akan Langsung ke Pokok Perkara Gallery

Pemeriksaan Neneng Akan Langsung ke Pokok Perkara Pemeriksaan Neneng Akan Langsung ke Pokok Perkara Pemeriksaan Neneng Akan Langsung ke Pokok Perkara Pemeriksaan Neneng Akan Langsung ke Pokok Perkara Pemeriksaan Neneng Akan Langsung ke Pokok Perkara Pemeriksaan Neneng Akan Langsung ke Pokok Perkara Pemeriksaan Neneng Akan Langsung ke Pokok Perkara

0 comments:

Post a Comment