Saturday, June 2, 2012

Lakukan Praktik Aborsi, Bidan Desa Ditangkap

Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi

TAPANULI UTARA - Seorang bidan yang juga Kepala Puskesmas Pembantu Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, ditangkap petugas Polres Tapanuli Utara pada Kamis malam sekira pukul 23.30 WIB. Perempuan berinisial RS (33) itu, disangkakan melakukan praktik aborsi terhadap AA (22) yang hamil di luar nikah.

Berdasarkan informasi, RS ditangkap setelah delapan kali memberi minuman berupa obat dan empat kali suntikan terhadap AA untuk menggugurkan kandungannya yang berusia empat bulan. Ironisnya, sehari sebelum tertangkap, RS juga melakukan tindakan sama terhadap pasien berinisial SS, yang dihamili oleh pria beristri. Janin aborsi tersebut dikuburkan di belakang puskemas tempatnya bekerja.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Josua Tampubolon, mengungkapkan penangkapan berawal dari kecurigaan warga yang mendapati dua ibu hamil tinggal ke puskesmas sejak sebulan terakhir. Terlebih, keberadaan keduanya tidak pernah didampingi suami.

"Penangkapan ini bermula dari laporan warga. Dari hasil interogasi, sehari sebelumnya RS juga sudah melakukan aborsi terhadap pasiennya berinisial SS," ujar Josua, sabtu (2/6/2012).

Sementara itu, pelaku mengaku baru sekali melakukan praktik aborsi. Dari hasil kerjanya itu, dia mendapat upah Rp3,5 juta. "Komisi dari AA aku dapat Rp3,5 juta," pungkasnya.

Pelaku kini mendekam di Mapolres Tapanuli Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Horden Silalahi/Sindo TV/ris)

Lakukan Praktik Aborsi, Bidan Desa Ditangkap Gallery

Lakukan Praktik Aborsi, Bidan Desa Ditangkap Lakukan Praktik Aborsi, Bidan Desa Ditangkap Lakukan Praktik Aborsi, Bidan Desa Ditangkap Lakukan Praktik Aborsi, Bidan Desa Ditangkap Lakukan Praktik Aborsi, Bidan Desa Ditangkap Lakukan Praktik Aborsi, Bidan Desa Ditangkap Lakukan Praktik Aborsi, Bidan Desa Ditangkap

0 comments:

Post a Comment