Tuesday, June 5, 2012

KPK Periksa Wakil Wali Kota Cilegon

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa  Wakil Wali Kota Cilegon, Edi Hariadi, terkait dugaan korupsi di pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari di Pemerintah Kota Cilegon, Banten. Edi diperiksa sebagai saksi mantan Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat.
 
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (06/06/2012).
 
Kasus dugaan korupsi Wali Kota Cilegon bermula dari Pemerintah Kota Cilegon yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon. Pemkot Cilegon menyerahkan lahan di Kelurahan Kubangsari seluas 65 hektare ke PT Krakatau Steel untuk pembangunan Krakatau Posco.
 
Sebagai pengganti, PT Krakatau Steel menyerahkan lahan seluas 45 hektare di Kelurahan Warnasari kepada Pemkot Cilegon untuk dibangun dermaga. Dalam pembangunan tersebut, KPK mengendus indikasi suap dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Aat.
 
Sebelumnya, KPK telah memeriksa enam orang anggota DPRD Cilegon, yaitu Arief Rivai Madawi, Nana Sumarna, Achmad Hujaeni, Hayati Nufu, Amal Irfanudin, dan M Tanyar pada 28 Maret lalu.
 
KPK sendiri telah menahan bekas Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat, terkait dugaan korupsi pembangunan dermaga trestle Kubangsari, Cilegon, tahun anggaran 2010. Aat Syafaat ditahan di Ruham Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur mulai 25 Mei 2012 hingga 20 hari ke depan.
 
KPK menduga Aat Syafaat merekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga trestle yang merugikan negara hingga Rp 11,5 miliar.

(ful)

KPK Periksa Wakil Wali Kota Cilegon Gallery

KPK Periksa Wakil Wali Kota Cilegon KPK Periksa Wakil Wali Kota Cilegon KPK Periksa Wakil Wali Kota Cilegon KPK Periksa Wakil Wali Kota Cilegon KPK Periksa Wakil Wali Kota Cilegon KPK Periksa Wakil Wali Kota Cilegon KPK Periksa Wakil Wali Kota Cilegon

0 comments:

Post a Comment