Tuesday, June 26, 2012

Korban Sayangkan Berlarut-larutnya Sidang Nenek Loeana

Loeana Kanginnadhi di PN Denpasar (Foto: Okezone/Rohmat)
Loeana Kanginnadhi di PN Denpasar (Foto: Okezone/Rohmat)

DENPASAR - Berlarut-larutnya sidang Loeana Kanginnadhi (78) terdakwa penipuan dan penggelapan di Perngadilan Negeri Denpasar lantaran sakit disayangkan pihak korban pelapor.

Putra Masagung, selaku korban lewat kuasa hukumnya Juniver Girsang menyayangkan sidang yang terus. berlarut-larut.“Kami menyatakan keberatan terhadap persidangan yang tertunda-tunda ini,“ kata Juniver dihubungi Okezone diujung telepon, Selasa (26/6/2012).

Terlebih pihaknya telah menerima surat  keterangan tim medis rumah sakit yang memeriksa kondisi kesehatan Loeana yang dinyatakan sehat sehingga diperbolehkan pulang.

Karena itu, sulit diterima bagaimana kemudian mantan Konsul Denmark itu dikatakan sakit sehingga agenda sidang kembali tertunda.  Apalagi Loeana sudah seringkali tidak hadir atau menghindari setiap ada persoalan baik sejak dalam proses penyidikan hingga pelimpahan.

”Sudah dua kali yang bersangkutan ditetapkan DPO baik saat penyidikan di kepolisian dan di tingkat kejaksaan, ini tentu menjadi catatan kami,” katanya.

Soal alasan penahanan Loeana juga dinilai sudah tepat dan ada urgensinya mengingat yang bersangkutan telah  dua kali melarikan diri baik tingkat penyidikan maupun pelimpahan.

Harusnya kuasa hukum terdakwa memahami hal itu sebab tertundanya sidang sebenarnya sangat merugikan tidak hanya bagi korban namun juga terdakwa.

”Kalau merasa benar ya silakan dibuktikan di pengadilan bukan dengan menunda- nunda tidak pula harus lari,“ katanya.

Menanggapi ketetapan majelis hakim yang menunda sidang untuk mendapat penjelasan dari tim medis independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Denpasar terkait kondisi kesehatan Loeana, Juniver menghormati keputusan tersebut.

Pada intinya, pihak pelapor ingin agar persidangan bisa secepatnya dilanjutkan dan  terdakwa bisa dihadirkan di sidang  guna  membuktikan apakah bersalah atau tidak atas sangkaan tindak penipuan dan penggelapan dalam jual beli tanah.

“Kami ingin menuntut keadilan di sini, kalau terus tertunda-tunda seperti ini sungguh sangat capek,” tutupnya.
(put)

Korban Sayangkan Berlarut-larutnya Sidang Nenek Loeana Gallery

Korban Sayangkan Berlarut-larutnya Sidang  Nenek Loeana Korban Sayangkan Berlarut-larutnya Sidang  Nenek Loeana Korban Sayangkan Berlarut-larutnya Sidang  Nenek Loeana Korban Sayangkan Berlarut-larutnya Sidang  Nenek Loeana Korban Sayangkan Berlarut-larutnya Sidang  Nenek Loeana Korban Sayangkan Berlarut-larutnya Sidang  Nenek Loeana Korban Sayangkan Berlarut-larutnya Sidang  Nenek Loeana

0 comments:

Post a Comment