Friday, June 15, 2012

James Gunardjo Ngaku Bayar Utang ke Tommy Hendratmo

KPK (Foto: Heru/Okezone)
KPK (Foto: Heru/Okezone)

JAKARTA - James Gunardjo (JG), melalui pengacaranya, Sehat Damanik, membantah telah memberikan suap kepada pejabat Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo Tommy Hendratno.

Menurut Damanik, uang senilai Rp280 juta yang diberikan kliennya kepada Tommy, bukan untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp3,4 miliar, melainkan untuk membayar utang. Namun karena jumlah pinjamannnya cukup besar, maka James mencicilnya secara bertahap.

"Dia sudah berteman sejak lama, sekira dua tahun sejak di Surabaya. James punya utang pribadi dengan Tommy. Jadi ini tidak ada kaitannya dengan suap menyuap. Karena ini murni pinjam meminjam antara teman," ujar Damanik usai mendampingi James menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/6/2012).

James selesai diperiksa sekira pukul 17.00 WIB dan keluar dengan wajah tertutup sapu tangan. Dia menolak berkomentar ihwal pemeriksaan dan langsung bergegas menuju mobil tahanan.

JG dan TH ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu lalu. Turut disita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp280 juta.  

(ded)

James Gunardjo Ngaku Bayar Utang ke Tommy Hendratmo Gallery

James Gunardjo Ngaku Bayar Utang ke Tommy Hendratmo James Gunardjo Ngaku Bayar Utang ke Tommy Hendratmo James Gunardjo Ngaku Bayar Utang ke Tommy Hendratmo James Gunardjo Ngaku Bayar Utang ke Tommy Hendratmo James Gunardjo Ngaku Bayar Utang ke Tommy Hendratmo James Gunardjo Ngaku Bayar Utang ke Tommy Hendratmo James Gunardjo Ngaku Bayar Utang ke Tommy Hendratmo

0 comments:

Post a Comment