Sunday, June 17, 2012

ICW Desak KPK Bekukan Aset Rp1 Triliun Milik Nazar

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyita seluruh aset terdakwa kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Peneliti ICW, Donald Fariz, menduga tujuan Neneng kembali ke Indonesia untuk mengamankan aset suaminya, Nazaruddin.
 
"Menurut informasi, kepulangan dia ke Indonesia untuk memindahkan aset milik Nazaruddin dan yang lainnya. Nah, aset ini harus cepat disita lebih dulu oleh KPK," kata dia saat dihubungi, Senin (18/6/2012).
 
Penyitaan tersebut, kata Donald, untuk mempermudah penyidikan. Sebab, Donald menambahkan, barang bukti sudah dikantongi KPK.
 
Konon, kepulangan Neneng disebut-sebut untuk mengalihkan aset milik Nazaruddin Rp1 triliun.  Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebut informasi tersebut tidak benar.
 
Dia mengatakan penyidik sedang berdokus mendalami motif kepulangan Neneng setelah buron sekitar 10 bulan. "Belum ada informasi itu (pemindahan aset)," kata Johan Budi.
 
Namun, kata Johan Budi, KPK memang pernah menyita beberapa aset milik Nazaruddin.

(abe)

ICW Desak KPK Bekukan Aset Rp1 Triliun Milik Nazar Gallery

ICW Desak KPK Bekukan Aset Rp1 Triliun Milik Nazar ICW Desak KPK Bekukan Aset Rp1 Triliun Milik Nazar ICW Desak KPK Bekukan Aset Rp1 Triliun Milik Nazar ICW Desak KPK Bekukan Aset Rp1 Triliun Milik Nazar ICW Desak KPK Bekukan Aset Rp1 Triliun Milik Nazar ICW Desak KPK Bekukan Aset Rp1 Triliun Milik Nazar ICW Desak KPK Bekukan Aset Rp1 Triliun Milik Nazar

0 comments:

Post a Comment