Ilustrasi
JAKARTA - Ketua Badan Pertanahan Nasional, Hendarman Soepandji, mengaku siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberi data-data terkait pengadaan sertifikat tanah Hambalang, Jawa Barat.
"Apabila KPK menghendaki alat bukti, tentu akan saya bantu. Kalau saya punya 10 bukti akan saya beri 10 bukti. Kalau saya punya lima bukti akan saya beri lima," kata Hendarman di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2012).
Hendarman kembali menegaskan investigasi terkait sertifikat tanah Hambalang merupakan wewenang KPK. "Hasilnya seperti apa, saya belum tahu," tegas Hendarman.
Hendarman hadir di Gedung KPK untuk berkonslutasi masalah pertanahan nasional. Dari pertemuan tersebut, Hendarman berencana membuat sejumlah perbaikan di BPN dengan menertibkan sektor administrasi, anggaran, peralatan, kepegawaian, dan disiplin kerja.
Kasus Hambalang mencuat akibat nyanyian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Terpidana suap Wisma Atlet menyebut ada kejanggalan dalam pembangunan proyek senilai Rp1,5 triliun, terutama pada pengadaan sertifikat tanah. Belakangan, KPK mencium proyek Hambalang membengkak hingga Rp2,7 triliun.
Kasus ini masih diselidiki KPK terkait kemungkinan telah terjadi tindak pidana korupsi. Meski sudah memeriksa 70 orang, KPK seperti kesulitan menemukan indikasi ada kerugian negara pada proyek tersebut.
(ris)
0 comments:
Post a Comment