Sunday, June 17, 2012

Anggaran Staf Khusus Presiden Capai Rp33,1 M

Foto: Reuters
Foto: Reuters

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru saja mengangkat Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Firmanzah, sebagai staf khusus presiden bidang ekonomi.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai pengangkatan Firmanzah sebagai staf khusus presiden semakin menunjukan bahwa Presiden SBY tidak konsisten dengan kebijakan penghematan anggaran. FITRA merilis anggaran staf khusus presiden mencapai Rp33,1 miliar di tahun 2012.

"Memperlihatkan bahwa Presiden SBY tidak pernah konsisten dengan kebijakan penghematannya dan akan semakin membebani APBN," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi dalam rilisnya, Senin (18/6/2012).

Uchok menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut dipergunakan untuk membantu pelaksanaan tugas Presiden SBY dengan sebanyak 16 staf khusus. Rincian anggaran tersebut terdiri dari alokasi anggaran Sekretaris Pribadi Presiden sebesar Rp999 juta, Juru Bicara Presiden Rp736 juta, bidang Hubungan Internasional Rp1,6 miliar, Bidang Informasi (Public Relation) Rp7,1 miliar, bidang Komunikasi Politik Rp1,3 miliar, bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi Rp1,7 miliar, bidang Komunikasi Sosial Rp6,9 miliar, bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah sebesar Rp1,6 miliar, bidang Pangan dan Energi Rp1,3 miliar, bidang Perubahan Iklim sebesar Rp1,1 miliar, bidang Publikasi dan Dokumentasi Rp1,3 miliar, bidang Bantuan Sosial dan Bencana Rp1,4 miliar.

Sementara pelaksanaan tugas utusan khusus Presiden untuk Millenium Development Goals sebesar Rp1,5 miliar, utusan khusus untuk kerjasama dengan negara-negara Asia Pasifik Rp964 juta, utusan khusus untuk Pengendalian Perubahan Iklim Rp1,6 miliar dan utusan khusus untuk Penanggulangan Kemiskinan Rp1,3 miliar.

Lebih lanjut Uchok menegaskan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp33,1 miliar ini merupakan suatu bukti konkrit untuk penjebolan APBN tahun 2012. Anggaran sebesar itu pun jauh dari gerakan penghematan yang sudah dicanangkan oleh Presiden SBY. Apalagi ditambah dengan staf khusus bidang ekonomi. Dengan demikian staf khusus Presiden bertambah menjadi 17 staf khusus.

"Dengan keberadaan staf khusus akan membebani APBN kita. Ini artinya, alokasi anggaran yang berasal dari APBN, dari pajak rakyat akan banyak dipergunakan untuk kepentingan birokrasi seperti Penyelenggaraan Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran daripada untuk kepentingan rakyat miskin. Jadi, dengan demikian, uang pajak rakyat banyak dihambur-hambur hanya kepentingaan staf khusus Presiden daripada kebutuhaan rakyat sendiri," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, kinerja para staf khusus tidak berpengaruhnya untuk kehidupan masyarakat dan hanya akan menjadikan tumpang tindih antara staf khusus dan kementerian terkait. Tak hanya itu, keberadaan staf khusus juga sangat menganggu kinerja kementerian yang sama dengan staf khusus presiden.

"Banyak pembentukan, dan pengangkatan staf khusus Presiden oleh Presiden SBY bukan kerja untuk kepentingan masyarakat tapi lebih banyak mengabdi kepada kebutuhan pribadi Presiden SBY untuk menghadapi “orang-orang” kritis yang dianggap menganggu pencitraan Presiden SBY, karena dianggap oleh orang-orang kritis, kebijakan Presiden SBY tidak berpihak kepada kepentingan rakyat miskin," ketusnya.

Oleh karena itu, FITRA meminta kepada Komisi II DPR untuk segera meminimalkan alokasi anggaran staf khusus tersebut dan jangan dicantumkan lagi dalam DIPA perubahaan tahun 2012 ini.

"Alokasi anggaran staf khusus ini terlalu boros dan mewah sekali bila dibandingkan dengan staf khusus atau tenaga ahli DPR yang memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp90 juta per orang untuk setiap tahun," tutupnya.

(sus)

Anggaran Staf Khusus Presiden Capai Rp33,1 M Gallery

Anggaran Staf Khusus Presiden Capai Rp33,1 M Anggaran Staf Khusus Presiden Capai Rp33,1 M Anggaran Staf Khusus Presiden Capai Rp33,1 M Anggaran Staf Khusus Presiden Capai Rp33,1 M Anggaran Staf Khusus Presiden Capai Rp33,1 M Anggaran Staf Khusus Presiden Capai Rp33,1 M Anggaran Staf Khusus Presiden Capai Rp33,1 M

0 comments:

Post a Comment