Sunday, June 17, 2012

Aneh, KPK Cepat Panggil HT, Lamban Tangani Kasus Kakap

Foto: dok Okezone
Foto: dok Okezone

JAKARTA - Serikat Pengacara Rakyat menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjebak dalam skenario permainan politik hingga tak menyadari pentingnya penetapan skala prioritas dalam menangani kasus korupsi di Tanah Air.

Hal tersebut lantaran KPK lebih mendahulukan memanggil Direktur Utama PT Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo (HT), daripada mengusut kasus korupsi yang tergolong kakap

"Aneh sekali, KPK yang lamban dalam mengusut kasus (korupsi kakap), namun justru bisa bergerak sangat cepat dalam mengusut kasus suap Tommy Hindratno (mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur) dalam kasus pengurusan restitusi pajak yang nilainya hanya Rp3,4 miliar," ujar Juru Bicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman dalam rilis yang diterima Okezone, Senin (18/6/2012).

Padahal, lanjutnya, banyak kasus korupsi kakap yang layak menjadi prioritas. Namun hingga kini KPK belum berani memanggil tokoh penting yang sering disebut-sebut terlibat dalam berbagai kasus korupsi tersebut. Sementara dalam kasus Tommy Hindratno yang baru tertangkap beberapa hari lalu, KPK bisa langsung memanggil HT untuk menjadi saksi.

Menurutnya, ada dua alasan yang membuat pemanggilan HT sebagai saksi terasa janggal. Pertama, KPK tidak pernah mengatakan bahwa James Gunarjo, orang yang diduga menyuap Tommy Hindratno adalah benar karyawan PT Bhakti Investama. Kedua, jika benar bahwa dia karyawan PT Bhakti Investama tidak mungkin seorang Direktur Utama perusahaan sekelas PT Bhakti Investama mengetahui secara teknis pengurusan restitusi pajak yang nilainya hanya Rp3,4 miliar.

"Dapat dikatakan bahwa kualitas HT untuk menjadi saksi dalam perkara Tommy Hindratno sangat rendah, nyaris tidak mungkin ia memiliki informasi yang berarti dalam perkara ini," tuturnya.

Dia menjelaskan, dalam Pasal 1 angka 27 KUHAP secara jelas disebutkan bahwa keterangan saksi adalah keterangan mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu. "Nah bagaimana mungkin HT mengetahui kasus tertangkapnya Tommy Hindratno dalam transaksi suap dan latar belakangnya," katanya.

"Yang kami takutkan adalah pemanggilan HT ini hanya sekadar aksi pencitraan KPK agar terkesan bisa bersikap tegas memanggil orang-orang penting. Jangan sampai pemanggilan ini dilakukan sebagai kompensasi keengganan KPK untuk memanggil orang-orang penting dalam perkara lain," paparnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan secara politis pemanggilan HT yang bukan orang dalam lingkaran kekuasaan akan lebih mudah. Terlebih HT juga merupakan pimpinan parpol baru yang menurut survei elektibilitasnya cukup mengkhawatirkan partai-partai mapan.

Penentuan saksi dalam perkara pidana, sambungnya, bukanlah masalah sederhana. Dalam upaya membuktikan terjadinya suatu tindak pidana, peran saksi-saksi dinilai sangat penting. Selain itu, keterangan beberapa orang saksi bisa meyakinkan hakim bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi seperti dakwaan jaksa.

"Jadi tidak bisa penentuan saksi dilakukan dengan alasan pragmatis pencitraan atau alasan-alasan politis lain. Meskipun tak dapat dipungkiri bahwa akan selalu ada pihak-pihak yang berniat mengintervensi KPK secara politis, namun kami perlu mengingatkan kepada KPK untuk senantiasa menjaga independensi karena independensi adalah mahkota bagi mereka," katanya. (sus)

(mbs)

Aneh, KPK Cepat Panggil HT, Lamban Tangani Kasus Kakap Gallery

Aneh, KPK Cepat Panggil HT, Lamban Tangani Kasus Kakap Aneh, KPK Cepat Panggil HT, Lamban Tangani Kasus Kakap Aneh, KPK Cepat Panggil HT, Lamban Tangani Kasus Kakap Aneh, KPK Cepat Panggil HT, Lamban Tangani Kasus Kakap Aneh, KPK Cepat Panggil HT, Lamban Tangani Kasus Kakap Aneh, KPK Cepat Panggil HT, Lamban Tangani Kasus Kakap Aneh, KPK Cepat Panggil HT, Lamban Tangani Kasus Kakap

0 comments:

Post a Comment