Monday, May 28, 2012

Pengamat: Pemberian Grasi Bagian Bentuk Diplomasi

Schapelle Leigh Corby (Foto: news.au)
Schapelle Leigh Corby (Foto: news.au)

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki pertimbangan sendiri dalam pemberian grasi lima tahun terhadap terpidana kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana, Schapelle Leigh Corby.  
 
Hal itu disampaikan oleh Pakar Hubungan Internasional, Djawahir Tantowi saat berbincang dengan Okezone, Selasa (29/5/2012).
 
Menurut dia, pemberian grasi itu merupakan sebuah diplomasi agar hubungan Indonesia Autralia semakin baik. Apalagi kerjasama ekstradisi Indonesia Australia belum pernah behasil.
 
“Saya kira tidak mustahil dalam pertimbangan grasi itu untuk melakukan diplomasi, semisal, soal ekstradisi yang tidak bisa dilakukan, maka dengan grasi bisa dijadikan pemantik untuk kepala luar negeri Autralia,” kata dia.
 
Lanjut Tantowi, yang menjadi polemik saat ini pemberian grasi itu sangat tidak wajar dan sangat besar sekali.
 
“Persoalaannya adalah yang jadi ribut karena lebih dari 25%, sehigga pihak legislasi meminta revisi, artinya dari sisa hukuman 15 tahun di potong lima tahun itu keringanannya hingga 30%. Itu yang mejadi tersinggung,” jelasnya.
 
Sehingga jika demikian maka konsekwensinya para terpidana kategorisai narkoba, bisa mengajukan grasi kepada presiden. Sementara di sisi lain, kedua negara tersebut tidak memberikan toleransi terhadap kejahatan narkotika.
 
“Kedua negara ini tidak memberikan toleransi terhadap kejahatan narkotika. Namun, saya mendengar dan melihat berbagai fakta tentang adanya kepentingan bersama untuk memberikan perlakuan serupa dari kedua Negara tersebut,” pungkasnya.

(Munir)

Pengamat: Pemberian Grasi Bagian Bentuk Diplomasi Gallery

Pengamat: Pemberian Grasi Bagian Bentuk Diplomasi Pengamat: Pemberian Grasi Bagian Bentuk Diplomasi Pengamat: Pemberian Grasi Bagian Bentuk Diplomasi Pengamat: Pemberian Grasi Bagian Bentuk Diplomasi Pengamat: Pemberian Grasi Bagian Bentuk Diplomasi Pengamat: Pemberian Grasi Bagian Bentuk Diplomasi Pengamat: Pemberian Grasi Bagian Bentuk Diplomasi

0 comments:

Post a Comment