Monday, May 28, 2012

Kemenhub Tak Keluarkan Izin Kelaikan Terbang Sukhoi

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti, menjelaskan pihaknya tidak berwenang mengeluarkan izin kelaikan terbang pesawat Sukhoi SSJ 100, karena yang memiliki otoritas adalah pihak penerbangan Rusia.
 
"Kalau kelaikan terbang itu bukan kita yang mengeluarkan, tapi pemerintah Rusia," jelasnya kepada wartawan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/05/2012).
 
Selain itu, Herry menambahkan bahwa kedua izin, yakni izin masuk dan izin untuk melakukan demo terbang telah dipenuhi oleh produsen pesawat Sukhoi. "Ada semua. Izin untuk masuk pertama. Yang kedua dia izin minta terbang demonya itu. Di UU itu namanya demo. Tidak ada bahasa joy flight," lanjutnya.
 
Pemerintah Indonesia, sambung Herry, tidak diperbolehkan memberikan izin ulang jika memang pesawat tersebut telah mengantongi izin dari Pemerintah Rusia. "Karena pesawat ini punya Rusia. Kita tidak perlu mengeluarkan lagi. Kalau ada perusahaan Indonesia, baru kita yang mendaftarkan," imbuhnya.
 
Pesawat Sukhoi SSJ 100 yang tengah joy flight dari Bandara Halim Perdana Kusuma menuju Pelabuhan Ratu, Sukabumi, jatuh di Gunung Salak pada Rabu 9 Mei 2012 lalu. Dalam insiden ini seluruh kru dan penumpang pesawat tewas. Hingga kini belum diketahui penyebab kecelakaan.

(ful)

Kemenhub Tak Keluarkan Izin Kelaikan Terbang Sukhoi Gallery

Kemenhub Tak Keluarkan Izin Kelaikan Terbang Sukhoi Kemenhub Tak Keluarkan Izin Kelaikan Terbang Sukhoi Kemenhub Tak Keluarkan Izin Kelaikan Terbang Sukhoi Kemenhub Tak Keluarkan Izin Kelaikan Terbang Sukhoi Kemenhub Tak Keluarkan Izin Kelaikan Terbang Sukhoi Kemenhub Tak Keluarkan Izin Kelaikan Terbang Sukhoi Kemenhub Tak Keluarkan Izin Kelaikan Terbang Sukhoi

0 comments:

Post a Comment